Nikita Mirzani menjulurkan lidahnya saat meninggalkan Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 11 Desember 2012. Saat ini Nikita diduga menjadi korban perdagangan manusia dalam prostitusi online. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Tak banyak yang diungkapkan Nikita Mirzani dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jakarta Pusat, Sabtu, 12 Desember 2015. Bahkan perempuan itu terkesan irit bicara. Apalagi ketika ditanya tentang keberadaannya di Hotel Kempinski sebelum ia digerebek polisi di salah satu kamar hotel itu.
Begitu pula ketika Nikita mendapat pertanyaan tentang pemeriksaan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Pasar Rebo, Jakarta Timur. "Di sana cuma ditanya-tanya," katanya singkat. Saat wartawan meminta Nikita menceritakan kronologi penangkapan, Nikita justru bungkam.
Dalam jumpa pers itu, Nikita mengatakan hanya ingin menegaskan sejumlah poin. Salah satunya, dia membantah tudingan menerima uang Rp 65 juta. Duit itu disebut-sebut sebagai tarif kencan Nikita selama tiga jam. "Niki enggak terima apa-apa," katanya.
Kemudian dia menegaskan tidak mengenal pria berinisial O dan F yang diduga sebagai muncikari dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Nikita ditangkap polisi pada 10 Desember lalu di Hotel Kempinski. Penangkapan itu dilakukan melalui operasi penyamaran. Polisi saat itu tengah menyelidiki bisnis prostitusi yang melibatkan artis. Selain mencokok Nikita polisi menangkap finalis Miss Indonesia, Puty Revita.