Wah, Dinas Sosial Malah Wajib Kunjungi Nikita Mirzani

Reporter

Kamis, 17 Desember 2015 08:14 WIB

Pemain film Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Pasar Rebo, Jakarta Timur, 11 Desember 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani dan Puti Revita mendapat perlakuan istimewa. Selain diperiksa di luar Mabes Polri seperti permintaan, mereka juga tak perlu mendatangi panti sosial. Bahkan, menurut Staf Program Advokasi Sosial Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Sintha Lestari, Nikita Mirzani dan Puty Revita akan dikunjungi rutin oleh petugas Dinas Sosial Rehabilitasi. "Mereka tidak wajib lapor ke panti, yang wajib lapor itu ke Mabes," ujar Sintha Lestari, Rabu, 16 Desember 2015.

Sintha mengatakan nanti pihak panti yang akan datang menjenguk mereka. "Mereka kan bukan tersangka, jadi enggak wajib lapor," ujarnya. Sintha menambahkan, mungkin seminggu lagi baru akan mulai mengunjungi Nikita Mirzani dan Puty Revita.

SIMAK: Prostitusi Artis, Nikita Mirzani: Saya Bukan PSK

"Ini adalah salah satu cara kami memonitor mereka berdua. Mungkin nanti ada kesepakatan antara panti dan korban untuk membina," ujarnya. Panti sosial hanya akan memonitor Nikita Mirzani dan Puty Revita. Mereka tidak akan diinapkan di panti sosial karena gedung panti masih dalam tahap renovasi.

Saat monitoring, akan dilakukan pembinaan berupa pemulihan rasa percaya diri, mental, dan pendidikan rohani. " Contohnya kalau ada yang mau dipesantrenin, kami akan fasilitasi juga," ujarnya.

Tidak hanya itu, menurut Sintha, petugas panti pun nantinya bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk terus mendampingi keduanya sampai benar-benar pulih. "Tentu akan kami awasi meski tidak di panti," ujarnya.

SIMAK: Kesal Partahi Dilecehkan Nikita Mirzani: Dia Nangis Minta Tolong

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengungkap praktek prostitusi online yang melibatkan kalangan selebritas, di antaranya melibatkan Nikita Mirzani dan Puty Revita.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Umar Surya Fana menjelaskan, para pelaku ditangkap saat berada di sebuah hotel berbintang lima di Jakarta Pusat. Dua orang di antaranya merupakan muncikari berinisial O dan F.

Atas perbuatan tersebut, polisi akan menjerat keduanya dengan Pasal 2 Undang-Undang Perdagangan Manusia. “Pelaku dan korban masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri,” ujarnya.




ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

14 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

41 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

41 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

28 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

28 Februari 2024

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

27 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

12 Februari 2024

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.

Baca Selengkapnya

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.

Baca Selengkapnya