Terbukti Korupsi, Mantan Pejabat Bekasi Jadi Buronan  

Reporter

Rabu, 23 Desember 2015 15:19 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Bekasi - Kejaksaan Negeri Cikarang menetapkan seorang terpidana kasus korupsi, Porkas Pardamean Harahap, menjadi buronan. Sebab, mantan Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Bekasi itu, tak pernah menjalani putusan Mahkamah Agung (MA), yaitu hukuman penjara selama empat tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang Risman Tarihoran mengatakan Porkas divonis MA pada akhir 2014 dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan dipo arsip di lingkungan kantor Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada 2010 dengan pagu anggaran Rp 5 miliar.

Kejaksaan melakukan penyelidikan menetapkan Porkas sebagai tersangka pada 2012. Berdasarkan hasil penyidikan, dalam kasus itu negara dirugikan Rp 250 juta, karena anggaran yang dipakai pembangunan diselewengkan tersangka. "Kasusnya sudah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap," kata Risman.

Namun, sejak salinan putusan diterima Kejaksaan Negeri Cikarang, terpidana diduga langsung menghilang. Beberapa kali penyidik yang ingin melakukan eksekusi, mendapati Porkas tak ada di rumahnya, sejumlah tempat yang biasa ditinggali juga tak ditemukan. "Sekarang kami menetapkan terpidana sebagai DPO (daftar pencarian orang)," katanya.

Menurut dia, dalam perkara ini, Porkas belum pernah menjalani penahanan. Adapun, ketika statusnya sebagai tersangka, Porkas menolak ditahan, dan mengajukan penahanan dengan jaminan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Bupati Bekasi. Namun, setelah vonis, ternyata terpidana malah melarikan diri atau tak komitmen.

Sementara itu, dua terpidana lain yang sudah divonis setahun penjara adalah dari pihak kontraktor, yakni Serius Taurus Nababan dan David Sinaga. Keduanya kini menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin belum bisa dikonfirmasi. Pesan pendek dan sambungan telepon dari wartawan tak mendapatkan respons.

Adapun Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bekasi Iyan Priyana mengatakan Porkas sudah dibebastugaskan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Cikarang. "Namun, dia (Porkas) masih menyandang status pegawai negeri sipil (PNS)," kata Iyan.

Ihwal pemerintah sebagai jaminan penangguhan penahanan, pihaknya mengaku tak mengetahui detailnya. Karena itu, ia akan mengeceknya ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bekasi.

ADI WARSONO

Berita terkait

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

39 hari lalu

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

28 Januari 2024

Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

Pria bernama Ahmad Supriadi, 27 tahun, ditemukan tewas tenggelam di Kali Jeruk, Kampung Telaga Harapan, Cikarang Barat,

Baca Selengkapnya

Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

7 Januari 2024

Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

Ruas Jalan Sukamukti-Bojongmangu, Kabupaten Bekasi longsor, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

2 Januari 2024

Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru.

Baca Selengkapnya

Temuan Cadangan Minyak di Tambun, Bupati Bekasi Ingin Warga Bisa Ikut Menikmati

30 Desember 2023

Temuan Cadangan Minyak di Tambun, Bupati Bekasi Ingin Warga Bisa Ikut Menikmati

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru

Baca Selengkapnya

Bicara Negara Maju, Cak Imin Bilang Bekasi Malnya Megah tapi Dompet Warganya Kempis

18 Desember 2023

Bicara Negara Maju, Cak Imin Bilang Bekasi Malnya Megah tapi Dompet Warganya Kempis

Cak Imin menyebut Bekasi memiliki banyak mal megah, tetapi hanya jadi tontonan warganya.

Baca Selengkapnya

Ade Mugis Bawakan Sarapan yang Sudah Dicampur Racun Tikus untuk Kekasih Gelap Julita

14 Desember 2023

Ade Mugis Bawakan Sarapan yang Sudah Dicampur Racun Tikus untuk Kekasih Gelap Julita

Ade Mugis membunuh kekasih gelapnya Julita di sebuah kontrakan yang baru satu minggu mereka tempati. Membawa sarapan dicampur racun tikus.

Baca Selengkapnya

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.

Baca Selengkapnya

Aksi Bela Palestina Digelar Lagi di Bekasi Besok, MUI Imbau Seluruh Warga Hadir

18 November 2023

Aksi Bela Palestina Digelar Lagi di Bekasi Besok, MUI Imbau Seluruh Warga Hadir

Jika pekan lalu Aksi Bela Palestina digelar di Kota Bekasi, maka besok bakal dilaksanakan di area Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya