Cegah Korban, Kepulauan Seribu Pasang Papan Informasi Laut  

Reporter

Rabu, 6 Januari 2016 14:48 WIB

Wisatawan lokal menikmati keindahan Pantai Pasir Perawan, di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, 29 mei 2015. TEMPO/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Budi Utomo akan meningkatkan keamanan di sekitar pulau-pulau. Caranya yaitu memasang papan berisi informasi tingkat kedalaman pantai terutama di tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat berenang.

"Sudah kami koordinasikan dengan aparatur pemerintahan di setiap pulau," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Januari 2016.

Papan tersebut nantinya juga berisi informasi soal batasan pantai yang boleh diakses pengunjung. "Bahkan di papan tersebut akan ada informasi peringatan dini jika cuaca sedang tidak layak untuk digunakan berenang oleh para pengunjung," ucapnya.

Budi juga mengatakan, di setiap akhir pekan atau saat musim libur pihaknya akan meningkatkan patroli untuk memantau pengunjung di Kepulauan Seribu. "Ini akan kami lakukan dengan pihak kepolisian," katanya.

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, Budi mengimbau agar para pengunjung terus meningkatkan kewaspadaan saat berwisata. Sebab, menurut dia, pemerintah juga memiliki keterbatasan, terutama jumlah petugas dalam pengawasan di setiap pulau yang sedikit. "Sebagai langkah preventif, pengunjung pun harus tetap berhati-hati," katanya.

Pelajar kelas satu sekolah menengah pertama asal Bekasi, Hilman, 13 tahun, tewas tenggelam lantaran terbawa arus di pantai Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2016, sekitar pukul 16.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban bersama rombongan sekolahnya yang berasal dari SMPIT Darusalam, Cibitung, Bekasi, tiba di Pulau Kotok Besar pada Selasa, 5 Januari 2016, pukul 11.00 WIB.

Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar John Weynart Hutagalung mengatakan korban bersama rekan dan gurunya sebanyak 300 orang. "Mereka berangkat dari Kaliadem, Jakarta Utara, dengan menggunakan kapal ojek," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 5 Januari 2016.

ABDUL AZIS

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Sarapan Bareng Erick Thohir, Sultan HB X Bahas Borobudur Sampai Jalan Tol

21 Februari 2022

Sarapan Bareng Erick Thohir, Sultan HB X Bahas Borobudur Sampai Jalan Tol

Gubernur DIY Sultan HB X dan Menteri BUMN Erick Thohir juga melakukan pertemuan dan pembicaraan empat mata secara tertutup.

Baca Selengkapnya