Pemerintah Jakarta Sediakan Layanan IMB dan Arsitek Gratis

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 12 Januari 2016 21:42 WIB

Ilustrasi perumahan ramah lingkungan. Inarkansas.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta meluncurkan layanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan jasa arsitek gratis untuk warga Ibu Kota, melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). "Untuk warga yang luas lahannya di bawah 100 meter kan memang retribusinya gratis, tapi mereka mengeluhkan biaya arsitek," ujar Kepala BPTSP DKI, Edy Junaedi Harahap, di Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.

Berdasarkan keluhan itu, pihak Pemprov ingin memberikan kemudahan yaitu dengan layanan jasa arsitek profesional gratis. "Dari bulan lalu kita sudah siapkan ada 12 kepala arsitek dan asistennya ada 20-an," kata Edi. Tenaga arsitek tersebut, kata Edi berasal dari kalangan PNS di lingkungan Pemprov DKI sendiri.

Jika warga ingin menikmati layanan tersebut, Edi berujar dapat melalui 318 titik pelayanan BPTSP yang tersebar di setiap kelurahan. "Bisa datang saja langsung ke BPTSP terdekat," ucapnya.

Selain itu, BPTSP juga meluncurkan tiga layanan barunya untuk mempermudah masyarakat. "Tiga layanan ini merupakan hadiah tahun baru dari BPTSP," ujar Edi.

Tiga layanan baru tersebut adalah Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) online, dan jasa arsitek gratis. Peluncuran layanan ini bertepatan dengan satu tahun usia BPTSP.

Dengan adanya layanan AJIB, warga yang akan mengurus perizinan tidak perlu lagi datang ke kantor BPTSP. Edi mengatakan pihaknya menyediakan sebanyak 200 petugas untuk menjemput dokumen. Warga nantinya tinggal menghubungi call centre 164 untuk memperoleh layanan tersebut.

Saat ini baru ada enam izin yang bisa dilayani melalui AJIB. Enam izin tersebut adalah perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), pengesahan perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Angka Pengenal Impor (API), izin penelitian, dan legalisir Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB).

Edi mengatakan ke depan target izin yang bisa dilayani dengan AJIB mencapai 16 jenis. "Namun dilakukan secara bertahap," ujarnya. Sepuluh izin lainnya yang akan menyusul adalah Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH), Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), dan surat rekomendasi pemasukan/pengeluaran produk hewan.

Kemudian surat rekomendasi pemasukan/pengeluaran hewan kesayangan, surat rekomendasi impor produk hewan, surat rekomendasi impor pakan hewan, surat rekomendasi impor dan distributor obat hewan, surat rekomendasi pemasukan hasil perikanan serta nomor kontrol veteriner (NKV).

GHOIDA RAHMAH


Berita terkait

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.

Baca Selengkapnya

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini

Baca Selengkapnya

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).

Baca Selengkapnya

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.

Baca Selengkapnya