Ditreskrim Polda Metro Jaya melakukan prarekonstruksi kasus kematian Mirna di Restoran Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, 11 Januari 2016. TEMPO/Pusmaya
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan sejumlah petunjuk yang merujuk pada tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. Namun, penyidik masih menggali motif pembunuhan dengan cara menuangkan racun ke dalam secangkir kopi itu.
Berikut ini sejumlah temuan para penyidik kepolisian beserta tanggapan sahabat Mirna, Jessica Kumala Wongso, melalui pengacaranya, Yudi Wibowo Sutikno. Jessica alias Sisca diketahui merupakan orang pertama yang datang ke lokasi pertemuan dan yang membayar kopi beracun itu.
1. Sianida Ditemukan zat beracun sianida sebesar 15 gram per liter air di lambung Mirna. Zat berbahaya ini juga ada di dalam es kopi Vietnam yang diseruput Mirna di Olivier Café, Grand Indonesia, Jakarta Timur, pada Rabu, 6 Januari 2016.
Pengacara Jessica, Yudi, meragukan adanya racun di dalam kopi tersebut. Sebab, teman Mirna yang lain yang juga datang dalam pertemuan tersebut, Hani, juga mencicipi kopi itu dan tidak terjadi apa-apa. Dia juga mempertanyakan validitas hasil otopsi yang dilakukan tiga hari setelah Mirna tewas.
2. Paper Bag Rekaman kamera pengintai atau CCTV di Olivier Cafe tak bisa merekam apa yang terjadi dengan es kopi Vietnam milik Mirna di atas meja karena terhalang tiga paper bag yang dibawa Jessica. Paper bag itu berisi sabun yang dibeli di mal sebelum Jessica masuk ke kafe.
3. Traktir Pegawai kafe menganggap janggal jika pelanggan memesan dan langsung membayar minuman saat itu juga. Jessica yang datang lebih dulu memesan minuman sesuai dengan permintaan Mirna. Dia mengklaim berinisiatif membayar untuk membalas traktiran Mirna pada Desember 2015.
4. Posisi Duduk Hani, Mirna, dan Jessica duduk di sofa hijau setengah lingkaran di sudut kafe. Pelayan kafe yang memilihkan tempat duduk untuk mereka.