Budi Waseso: Bandar Manfaatkan Sopir Ojek Online  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 28 Januari 2016 00:16 WIB

Polisi berhasil mengamankan komplotan pengedar narkoba yang menggunakan jasa ojek online di Cakung, Jakarta, 27 Januari 2016. TEMPO/Arief Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso masih mendalami keterlibatan sopir Go-Jek dalam jaringan penjual narkoba yang tertangkap di Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 27 Januari 2016. "Selama dia tidak kenal dengan pelaku lainnya, ya dia tidak bersalah, tapi kalau mereka kenal, ya kita akan selidiki sejauh mana keterlibatannya," ujar Budi Waseso saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 Januari 2016.

Budi mengatakan para pengedar memang memanfaatkan sarana kemudahan ojek online untuk membantu peredaran narkoba dan membuat jaringan narkoba secara terputus. "Bagi sopir Go-Jek yang tidak tahu-menahu, tanpa sadar dimanfaatkan dan jaringan pengedarannya terputus karena bandarnya tidak terdeteksi," ujar pria yang akrab dipanggil Buwas itu.

Tiga bulan sebelumnya, Kepala Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi juga sudah mengimbau pengusaha ojek online dan jasa pengiriman barang selalu waspada dan jasanya tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindakan melawan hukum. Contohnya untuk mengedarkan narkoba.

"Bandar itu selalu memanfaatkan semua sarana transportasi dan jasa pengiriman yang ada. Tinggal bagaimana kewaspadaan kita saja," ujar Slamet saat dihubungi Tempo, Sabtu, 3 Oktober 2015.

Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menangkap komplotan pengedar narkoba yang menggunakan jasa Go-Jek di Cakung, Jakarta Timur. Penyelidikan ini berawal dari tertangkapnya dua pelaku, yaitu AJ dan FR.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono menjelaskan, setelah menangkap FR, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,18 gram dari tangan FR. FR mengaku sabu-sabu itu dia dapatkan dari kenalannya bernama AG.

"Pukul 22.30 WIB di Jalan Raya Bekasi, depan Terminal Pulogadung, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Timur menangkap AG yang saat itu sedang menggunakan jasa Go-Jek, yang dikendarai JK," ujar Agung. Agung mengatakan sopir Go-Jek itu diduga mengedarkan narkoba secara gelap di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Dari AG dan JK, polisi menyita satu paket sabu-sabu seberat 1,07 gram. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan memeriksa rumah AG di Buaran, Cakung, Jakarta Timur. Dari rumahnya, polisi mendapatkan barang bukti empat paket sabu-sabu seberat 4,19 gram yang disimpan dalam kotak kacamata AG.

JK dan AG mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari TK yang sering mereka jumpai di Senen, Jakarta Pusat. TK diduga jadi bandar narkoba lewat layanan Go-Jek ini.

"Selasa, 19 Januari 2016, pukul 19.00 WIB, TK berhasil ditangkap di depan Pompa Bensin Galur, Senen, Jakarta Pusat, dan menyita empat paket sedang sabu-sabu dalam plastik klip seberat 67 gram dan lima paket kecil dengan berat keseluruhan 5, 45 gram," ujar Agung.

Agung mengatakan JK mendapat upah Rp 300 ribu untuk sekali pengantaran paket narkoba. Agung menambahkan, JK sudah dua kali mengantarkan narkoba. "Kualitas sabu-sabu mereka lumayan bagus dan kini masih kami selidiki jaringan narkoba mereka," ujar Agung.

Atas tindakan ini, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub-Pasal 112 (1) Sub-Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Mereka terancam hukuman seumur hidup atau pidana sesingkatnya 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar," ujar Agung.



ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

9 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

13 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

22 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya