Petugas keamanan berjalan keluar dari Restoran Olivier saat Prarekonstruksi kasus kematian Mirna di Mal Grand Indonesia, Jakarta, 11 Januari 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali melakukan rekonstruksi kasus kopi maut yang menewaskan Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jumat, 29 Januari 2016.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan rekonstruksi kopi kali ini dilakukan untuk melihat proses mengolah kopi dari mulai biji kopi yang digiling, diseduh, dimasukkan es, hingga disajikan di meja.
"Rekonstruksinya berbeda dengan sebelumnya," ujar Krishna kepada wartawan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 29 Januari 2016.
Selain itu, polisi juga telah kembali memeriksa saksi dari kafe Olivier. Tujuh saksi telah diperiksa hingga pukul 02.00 dinihari tadi. Berdasarkan keterangan tambahan saksi dan hasil rekonstruksi kopi itulah polisi kembali mendatangi kejaksaan untuk melengkapi berkas yang sebelumnya kurang.
"Hasil tersebut ditambah keterangan tambahan yang kami akan paparkan ke aspidum (asisten pidana umum)," ujar Krishna menyebut aspidum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sebelumnya, polisi sudah melakukan prarekonstruksi dan rekonstruksi kasus kopi maut di kafe Olivier. Prarekonstruksi pertama dilakukan bersama dengan para saksi termasuk Jessica dan Hani, bertujuan untuk reka ulang kejadian. Sementara rekonstruksi kopi, merupakan hal kedua yang dilakukan, bertujuan untuk mengetahui bentuk perbedaan kopi dengan sianida dan tanpa sianida.
Penyidik akan kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini, 29 Januari 2016. Krishna Murti mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan aspidum.
Krishna menuturkan pertemuannya dengan aspidum kali ini adalah untuk kembali memaparkan bukti dan hasil yang dimiliki polisi. Selain itu mereka juga akan kembali berkonsultasi dan berkoordinasi. "Hasilnya nanti kami lakukan gelar perkara lagi," ujarnya.