Jessica Jadi Tersangka, Ini Alat Bukti yang Dimiliki Polisi

Sabtu, 30 Januari 2016 15:10 WIB

Jessica Kumala Wongso. Tempo/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan polisi memiliki sejumlah alat bukti untuk menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Menurut Krishna, setidaknya ada empat alat bukti dan masih akan dilengkapi lagi dalam kasus tersebut. "Kami punya 20 keterangan saksi, 6 keterangan ahli, dan itu pun akan ditambah untuk menguatkan bukti," katanya, Sabtu, 30 Januari 2016.

Dalam kasus ini, Jessica, yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, kini dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Dia kini berada di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk diperiksa setelah tiba sekitar pukul 09.00 WIB.

"Kami ingin menyesuaikan keterangan dia (Jessica) sebagai tersangka dengan keterangannya saat masih menjadi saksi," tuturnya.

Menurut Krishna, saat statusnya masih menjadi saksi, Jessica kerap memberi keterangan yang tidak konsisten dan berubah-ubah. Krishna mengatakan polisi juga akan memeriksa lebih dulu kesehatan jasmani dan psikologisnya sebelum meminta keterangan.

Mengenai ancaman hukuman, Krishna mengatakan tersangka bisa terjerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana. "Tapi dia berhak didampingi kuasa hukumnya. Kalau dia tidak punya pun akan kami sediakan," tuturnya.

Pada Sabtu pagi ini, polisi menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Square, Mangga Dua, Jakarta Utara. "Semalam kami cari ke rumahnya, tapi tak ada orang. Rumahnya gelap," katanya. Jessica ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara polisi yang selesai sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat, 29 Januari 2016.

Jessica merupakan saksi pembunuhan Mirna di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, pada awal Januari lalu. Jessica janjian bertemu dengan Mirna, Hani, dan Vera di Kafe Olivier, 6 Januari 2016. Mereka berjanji akan bertemu pada pukul 17.00 WIB. Namun Jessica, yang diantar ayahnya, sudah sampai di Grand Indonesia sekitar pukul 14.00.

Mirna, 27 tahun, meninggal setelah minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier. Mirna mengalami kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Dia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Kopi yang diminum Mirna kemudian diketahui bercampur dengan racun sianida. Penyelidikan polisi sudah berjalan selama 24 hari hingga akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka.

YOHANES PASKALIS




Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

6 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

6 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya