Pemeriksaan Jessica, Penyidik Dapat Arahan Langsung dari Kapolda
Editor
Juli Hantoro
Sabtu, 30 Januari 2016 15:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pihaknya mendapat arahan langsung dari Kepala Polda Inspektur Jenderal Tito Karnavian terkait dengan pemeriksaan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kopi maut pada hari ini. "Tadi di Kuningan, Jakarta Selatan, saya juga sudah dapat arahan Kapolda Tito."
Menurut Krishna, sebelum pemeriksaan terhadap Jessica dimulai, penyidik akan memastikan kesiapannya. "Yang akan pertama kali kami tanyakan padanya, 'Apakah Anda sehat jasmani dan rohani?'," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 30 Januari 2016.
Krishna mengatakan akan memastikan Jessica bisa menjalani pemeriksaan secara sadar dan sehat walafiat. "Kami akan cek dulu kesehatannya, bekerja sama dengan petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro."
Jessica ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua Square, Mangga Dua, Jakarta Utara, pada pukul 07.45 WIB, Sabtu, 30 Januari 2016. Penangkapan dilakukan penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan, yang dipimpin Komisaris Tahan Marpaung.
"Semalam kami cari dia di rumah, tapi tak ada orang di sana," ujar Krishna Murti.
Pengacara Jessica, Andi Yusuf, mengaku belum mengetahui alasan penangkapan Jessica oleh kepolisian. Ia mengatakan bisa saja polisi masih membutuhkan keterangan dari Jessica.
Andi mengatakan Jessica sedang berada di hotel setelah pulang dari Surabaya. Jessica, menurut dia, mengalami depresi dan tidak bisa pulang ke rumahnya. Banyak media yang datang ke rumahnya di Sunter Agung, Jakarta Utara. "Sampai ketua RT-nya turun tangan langsung (membantu)," tuturnya saat dihubungi.
Jessica merupakan saksi pembunuhan Mirna di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, pada awal Januari lalu. Jessica janjian bertemu dengan Mirna, Hani, dan Vera di Kafe Olivier, 6 Januari 2016. Mereka berjanji akan bertemu pada pukul 17.00 WIB. Namun Jessica, yang diantar ayahnya, sudah sampai di Grand Indonesia sekitar pukul 14.00.
Mirna, 27 tahun, meninggal setelah minum kopi ala Vietnam di Kafe Olivier. Mirna mengalami kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Dia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo.
Kopi yang diminum Mirna kemudian diketahui bercampur dengan racun sianida. Penyelidikan dan penyidikan polisi sudah berjalan selama 24 hari hingga akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka.
YOHANES PASKALIS