TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan kondisi Jessica normal dan psikisnya belum terganggu selama di dalam tahanan. "Jessica belum mengalami gangguan psikis, masih wajar-wajar saja, " ujar Musyafak, Selasa, 2 Februari 2016.
Musyafak menjelaskan, situasi yang dialami Jessica sekarang memang berbeda dengan sebelumnya. "Biasanya kan di rumah, banyak keluarga, di sini kan dia sendiri," ujarnya. Menurut dia, Jessica diam di dalam tahanan karena memang sifatnya pendiam.
"Kondisi Jessica di tahanan masih wajar, tidak berontak, histeris segala macam, normatif saja, " ujar Musyafak. Musyafak menambahkan, tidak ada perlakuan khusus untuk Jessica selama di tahanan. "Dia makan juga dengan nasi dan lauk biasa," ujarnya.
Direktur Tahanan dan Penitipan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas mengatakan Jessica Kumala Wongso, 27 tahun, kesulitan beradaptasi di ruang tahanan. Tersangka kasus kematian Mirna Salihin itu dikabarkan sulit makan saat berada di tahanan. "Bukan kesulitan, semua tahanan ketika masuk tahanan, 2-3 hari pasti kesulitan beradaptasi," ujar Barnabas, Selasa, 2 Februari 2016.
Barnabas mengatakan kesulitan beradaptasi seperti ini sudah jadi hal umum. Sudah 2 hari Jessica ditahan di penjara Polda Metro Jaya.
Barnabas mengatakan, untuk sementara, Jessica ditempatkan di ruang tahanan tersendiri. "Untuk sekarang memang dia ditahan terpisah karena dia ingin sendiri," ujar Direktur Tahanan dan Penitipan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas saat dihubungi wartawan, Selasa, 2 Februari 2016.
Barnabas menambahkan, pemisahan ini dilakukan agar Jessica bisa konsentrasi terhadap perkaranya. "Dia di ruangan sendiri, kan malah enak, kamar mandi sendiri, tempat tidur sendiri," ujar Barnabas.
Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kematian Wayan Mirna Salihin pada Sabtu, 30 Januari 2016. Jessica sebelumnya menjadi saksi penting kasus kematian Mirna yang terjadi pada 6 Januari 2016.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal setelah minum es kopi ala Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Jessica yang datang lebih dulu memesankan minuman untuk kedua temannya. Minuman sudah tersaji ketika korban dan Hani datang.
Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratoriun Forensik Polri, ditemukan kandungan zat sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.
Setelah memeriksa banyak saksi hingga mendapat keterangan saksi ahli serta mendapatkan bukti CCTV dari kafe, polisi melakukan ekspose ke Kejaksaan Tinggi pada Jumat lalu. Dari hasil konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi, polisi melakukan gelar perkara dan akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka.
ARIEF HIDAYAT
Berita terkait
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum
3 jam lalu
Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri
Baca SelengkapnyaTerkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas
4 jam lalu
Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.
Baca SelengkapnyaPolisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi
8 jam lalu
Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.
Baca SelengkapnyaAyah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu
9 jam lalu
Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India
13 jam lalu
Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim
1 hari lalu
Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel
1 hari lalu
Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.
Baca SelengkapnyaSuami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga
1 hari lalu
Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta
1 hari lalu
Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.
Baca SelengkapnyaKasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku
1 hari lalu
Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.
Baca Selengkapnya