Hani Diperiksa hingga Dinihari, Polisi: Itu Wajar...

Reporter

Kamis, 4 Februari 2016 11:30 WIB

Teman Mirna saat minum kopi, Hani, usai diperiksa Direktorat Reserse Kriminal dan Umum Polda Metro Jaya. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, mengatakan suatu hal yang wajar jika Hani, teman ngopi Wayan Mirna Salihin dan tersangka Jessica Kumala Wongso diberondong puluhan pertanyaan oleh penyidik, yang baru berakhir Kamis dinihari, 4 Februari 2016.

Hani selesai diperiksa pukul 00.10 WIB, dan mengaku diberi 47 pertanyaan oleh penyidik, terkait dengan statusnya sebagai saksi, yang saat itu juga turut berada di lokasi kejadian. Dia tiba di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Februari 2016, pukul 13.15.

"Puluhan pertanyaan itu wajar, penyidik ingin memperkuat dan menajamkan," ujar Iqbal di Markas Polda Metro Jaya, hari ini.

Jumlah pertanyaan tersebut menurut Iqbal tergantung dengan arah penyidik dalam memeriksa. Berapa pun jumlah pertanyaan yang diajukan juga bergantung pada kebutuhan penyidikan. Namun, Iqbal enggan menyampaikan seputar apa pertanyaan yang diberikan kepada Hani. "Intinya untuk membangun konstruksi penyidikan yang lengkap, juga scientific ilmiah," kata dia.

Penguatan saksi-saksi itu, menurut Iqbal, penting, karena proses hukum pidana mengatur proses penyidikan oleh pihak kepolisian akan diuji oleh jaksa penuntut umum (JPU) nantinya. "Karena JPU akan melakukan perencanaan penuntutan, makanya JPU harus memiliki persepsi yang oke dengan penyidik untuk diadu di pengadilan," ucap Iqbal. Jika berkas penyidikan sudah dilimpahkan ke JPU, kata Iqbal, akan dilakukan proses analisis lanjutan, diuji dan dinilai, hingga akhirnya diterima.

Iqbal berujar penguatan alat bukti dengan pemanggilan ulang saksi-saksi, termasuk dari pagi hingga larut malam. Diskusi intensif dilakukan dengan memanggil semua saksi yang dibutuhkan. "Saksinya siapa pun, ada saudara kembar, suami, teman, dan karyawan kafe, saya enggak bisa detailkan," katanya.

Jessica Kumala Wongso, teman minum kopi Wayan Mirna Salihin, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Mirna, 6 Januari lalu. Sebelumnya, Jessica berstatus sebagai saksi. Namun setelah polisi melakukan ekspos dan gelar perkara, Jessica ditetapkan sebagai tersangka.

Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi ala Vietnam di kafe Olivier, mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.

Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah mendapat bantuan oksigen dari klinik di mal Grand Indonesia.

Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratorium Forensik Polri, ditemukan kandungan zat sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.

GHOIDA RAHMAH



Diperiksa 11 Jam, Hani Dicecar 47 Pertanyaan... oleh tempovideochannel

Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

6 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

11 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

19 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya