Jessica Kumala Wongso (tengah), berbaju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2016. TEMPO/Ghoida Rahmah
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Minggu, 7 Februari 2016, kembali merekonstruksi kematian Wayan Mirna Salihin. Reka ulang digelar pagi hari sebelum mal Grand Indonesia dibuka.
Sejak pukul 08.25, sejumlah mobil polisi sudah tiba dan diparkir di depan kafe Olivier, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Belum ada pengunjung saat polisi mulai melakukan persiapan reka ulang.
Jessica Kumala Wongso, yang sudah berada di tahanan Polda Metro Jaya sejak 30 Januari lalu, rencananya hadir dalam rekonstruksi ini. "Kami mendampingi. Ada saya, Yudi Wibowo, dan Hidayat Gustam," kata pengacara Jessica, Yayat Supriyatna.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka kematian Mirna setelah gelar perkara yang dilakukan polisi pada 29 Januari 2016. Keesokannya, dia ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara. Awalnya, Jessica merupakan saksi pembunuhan Mirna di Olivier.
Jessica janjian bertemu dengan Mirna, Hani, dan Vera di kafe itu pada pukul 17.00 WIB, 6 Januari 2016. Jessica tiba lebih dulu di kafe tersebut dan memesan minuman.
Mirna, 27 tahun, meninggal setelah minum kopi ala Vietnam di kafe tersebut. Mirna mengalami kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Ia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah sempat dibawa ke klinik di lantai dasar Grand Indonesia.
Belakangan diketahui, kopi yang diminum Mirna mengandung sianida. Polisi menduga Jessica adalah orang yang menabur racun itu ke kopi Mirna.