TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang mulai menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan dalam pembuatan kartu tanda penduduk secara online. Cara ini dinilai mampu memberi keamanan dan meminimalkan pembuatan kartu tanda penduduk ganda.Sistem online merupakan cara terbaru dalam upaya melakukan pendataan penduduk secara nasional. Setiap warga bisa membuat KTP di mana saja di wilayah Indonesia. "Tinggal mengakses data ke pusat saja," kata Kepala Bidang Pengolahan Data Kependudukan Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tangerang Endah Purwanti Rabu (21/2).Dengan sistem ini, KTP berwarna kuning diubah menjadi berwarna biru. Di KTP biru itu dicantumkan nomor induk kependudukan yang dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri. Menurut Endah, untuk wilayah Kabupaten Tangerang, baru Kecamatan Pasar Kemis yang sudah dijadikan proyek percontohan KTP online berskala nasional. Selebihnya masih online hanya untuk wilayah lokal Tangerang alias offline secara nasional. Ia menambahkan, di wilayah itu sistem online lokal sudah mulai beroperasi di 10 kecamatan sejak Januari lalu. "Karena anggaran dan peralatannya terbatas, kami lakukan secara bertahap dulu," kata Endah.Dengan sistem online lokal, menurut Endah, masyarakat yang mempunyai KTP Ciputat bisa memperpanjang atau membuat yang baru di kecamatan lain dalam wilayah kabupaten itu. Adapun sistem online secara nasional, dia melanjutkan, warga bisa mengurus KTP di mana saja di wilayah Indonesia. Pada 2006 ini, pemerintah setempat akan menambah sembilan kecamatan lagi dengan sistem online secara nasional, antara lain Teluk Naga, Kronjo, Tigaraksa, Serpong, Pondok Aren, Ciputat, Curug, Balaraja, dan Pamulang. Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang tengah menyiapkan penerapan sistem online yang mulai diluncurkan pada Maret nanti di 13 kecamatan. "Sumber daya manusianya sudah disiapkan, tinggal menyiapkan perangkat dan jaringan," ujar Kepala Bidang Kependudukan Dinas Catatan Sipil Kota Tangerang Syarif Hidayat. Lembang, staf Subdinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, menambahkan, nantinya pembuatan KTP online akan diserahkan ke kecamatan masing-masing. JONIANSYAH