Tunjangan Rapat DPRD, Taufik Tuding Ahok Bohong Soal Gaji  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 11 Februari 2016 16:41 WIB

(Kiri - Kanan) Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham 'Lulung' Lunggana, Ketua DPD DKI Jakarta Muhammad Taufik, Ketua Pansus LHP BPK RI Triwisaksana dan anggota DPRD Prabowo Soenirman mendatangi KPK, Jakarta, 30 Oktober 2015. Mereka melaporkan hasil anggaran terkait pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Muhammad Taufik menuding Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbohong soal gaji yang diterimanya tiap bulan. Sebelumnya, Ahok mengatakan gaji yang diterimanya lebih kecil ketimbang gaji anggota DPRD.

"Pak Ahok bohong. Gaji anggota DPRD hanya 75 persen dari gaji dia (Ahok). Susah sih kalau dia orangnya pencitraan terus," kata Taufik saat dihubungi, Kamis, 11 Februari 2016.

Menurut politikus Gerindra itu, sebagai gubernur, seharusnya Ahok lebih paham aturan pemberian tunjangan. Taufik menjelaskan, anggaran rapat yang diminta oleh DPRD sebenarnya memiliki aturan yang jelas dan sudah tercantum dalam APBD.

"Ada aturannya, Permendagri (Peraturan Dalam Negeri) Nomor 77 kan untuk aturan dana dinas luar kota. Nah, kalau uang rapat masuknya ke uang harian. Seharusnya ada aturan dan anggarannya sudah tertera di APBD," kata Taufik.

Ahok menentang anggaran untuk tunjangan rapat anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 300 ribu sekali rapat. Menurut dia, hal itu tidak berdasar karena tidak ada peraturan yang mengatur tentang tunjangan rapat.

Ahok mengaku sudah menerima surat dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengenai hal ini. Dia pun sudah mendisposisikan surat jawaban penentangannya melalui Sekretaris Daerah. "Saya beri disposisi ke Sekda. Saya tulis mana ada aturannya, gitu loh," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu, 10 Februari 2016.

Menurut Ahok, tunjangan rapat yang diminta tak masuk akal dan layak untuk dicoret dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. "Mana ada sih aturan kamu kalau kerja diajak rapat oleh bos minta uang? Kaya dong gubernur kalau tiap kali rapat dapat duit," katanya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Hak Keuangan dan Protokoler DPRD, gaji anggota DPRD terdiri atas lima komponen, yaitu uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan operasional, dan tunjangan perumahan (kecuali ketua DPRD).

Dari data Badan Kepegawaian Daerah, anggota DPRD mendapatkan gaji per bulan sebesar Rp 30.291.320. Adapun Ketua DPRD mendapat gaji sebesar Rp 35.163.260 dan Wakil Ketua DPRD sebesar Rp 45.161.920. Selain itu, anggota dewan juga mendapatkan fasilitas rumah dinas.



INGE KLARA

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

2 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

31 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

38 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

42 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

46 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya