Kalijodo Digusur, Pemerintah Tawarkan Tiga Opsi

Reporter

Editor

Zed abidien

Minggu, 14 Februari 2016 16:31 WIB

Warga melakukan aktivitas di kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta, 12 Februari 2016. Kawasan ini akan ditata menjadi taman kota atau Ruang Terbuka Hijau. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar sosialisasi penertiban kawasan tempat hiburan Kalijodo Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad, 14 Februari 2016. Dalam sosialisasi tersebut pemerintah memberikan beberapa opsi kepada penghuni kawasan tersebut.

Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengatakan ada tiga opsi yang ditawarkan kepada penghuni Kalijodo. Pertama, para pekerja seks yang ingin tetap menetap di Jakarta harus mengikuti pelatihan keterampilan. "Pelatihan ini agar mereka bisa mencari pekerjaan lain," katanya.

Opsi kedua, pekerja seks yang ingin pulang ke kampung akan diberikan angkutan gratis sampai ke kampung halaman. "Kalau yang tidak ingin bekerja, tentu kami akan memulangkan ke kampungnya masing-masing," katanya. Alasannya, kebanyakan pekerja seks di Kalijodo berasal dari luar Jakarta.

Berita Terbaru: Penggusuran Kalijodo

Sementara opsi ketiga ditujukan khusus kepada pemilik bangunan dan tempat hiburan yang tinggal dikawasan itu. Pemerintah akan membangun rumah susun dan meminta mereka tinggal di sana setelah kawasan lokalisasi digusur. "Tapi untuk tinggal di rumah susun ada persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.

Menurut Rustam, proses sosialisasi dilakukan oleh setiap Ketua RT dengan menyebar surat edaran. "Kami pasang selebaran di setiap bangunan maupun tempat hiburan yang ada di sepanjang Kalijodo," ucapnya.

Lokalisasi Kalijodo memiliki luasnya sekitar 2,75 hektare yang berada sejajar dengan aliran Kanal Banjir Barat. Kawasan ini terletak di perbatasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara serta diapit dua jalan raya, yaitu Jalan Tubagus Angke dan Jalan Teluk Gong.

Berdasarkan pantauan Tempo, puluhan bangunan dikawasan itu berlantai dua yang digunakan sebagai kafe dan tempat prostitusi. Struktur bangunan di sana sebagian besar semi permanen.

ABDUL AZIS

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

22 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

58 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Ada Ormas di Kolong Tol Angke yang Viral di Medsos, Ini Kata Lurah

20 Juni 2023

Ada Ormas di Kolong Tol Angke yang Viral di Medsos, Ini Kata Lurah

Sejumlah wartawan yang hendak meliput ke kolong tol itu sempat mengalami pengadangan dan pengusiran.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya