Seperti Apa Perlakuan Keji Majikan PRT Ani?

Reporter

Senin, 15 Februari 2016 05:34 WIB

Ilustrasi. bbc.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta --Koordinator Jaringan Advokasi Nasional Pembantu Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini menjelaskan penyiksaan terhadap PRT bernama Sri Siti Mirna atau Ani sangatlah keji. "Ani dan ketiga PRT lainnya disiksa oleh majikannya, Meta Hasan Musdalifah dengan cara disekap, disetrika, disiram air panas, dipukul dengan benda tumpul maupun tajam, hingga di dinding rumah majikannya ada noda bekas darah," ujar Lita, Minggu, 14 Februari 2016.

Ke empat PRT di rumah itu diketahui dipekerjakan sejak kecil. Ani mulai bekerja di rumah itu sejak tahun 2007 yaitu saat usianya baru 12 tahun. Ani tertarik bekerja dengan Musdalifah karena dijanjikan bisa melanjutkan sekolah.

Selain luka fisik, Ani dan ketiga kawannya pun tidak digaji dan mereka selama bertahun-tahun tidak boleh beriinteraksi dengan dunia luar. Penyiksaan PRT di rumah Musdalifah tidak hanya fisik namun juga seksual, namun Lita enggan menjelaskan detail bagaimana bentuk penyiksaan itu. "Saya sulit menjelaskan, pokoknya sadis banget lah sampe susah gak tega ngomongnya," ujarnya

Penyiksaan lebih keji lainnya adalah Musdalifah diduga memaksa Ani memakan kotoran kucing. Lita menceritakan bahwa Ani sampai dipaksa memakan kotoran kucing oleh Musdalifah. "Dipaksanya itu bukan paksa biasa, tapi bener-bener dipaksa makan, " ujar Lita dengan pilu.

Sebelumnya diberitakan, Sri Siti Marni atau Ani seorang PRT yang bekerja di Jalan Moncokerto, di RT14/12 Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur nekat melarikan diri setelah mendapatkan penganiayaan dari majikannya, Meta Hasan Musdalifah, 40 tahun.

Korban berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan majikannya. Ani keluar dari rumah dengan cara melompat pagar setinggi 2 meter. Berkat bantuan warga, Ani dapat melaporkan ke Pos PolisiKebon Sereh, sekitar 1 kilometer dari rumah pelaku. Polisi dari Polsek Matraman kemudian menggeledah rumah tersebut dan menemukan berbagai barang bukti penganiayaan. Saat ini Ani telah dirawat di RS Polri Kramat Jati untuk memulihkan kondisinya.


ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

4 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

5 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

6 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

7 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

8 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

10 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

12 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

12 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

15 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

29 hari lalu

Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.

Baca Selengkapnya