Sejumlah anak bermain di Taman Bantaran Kanal Banjir Barat (KBB), Petamburan, Tanah Abang, Jakarta, 10 Januari 2016. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan membangun sebanyak 150 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di seluruh 5 wilayah Kota Administrasi dan 1 Kabupaten di DKI Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Jakarta Selatan melakukan seleksi pengelola ruang publik terpadu ramah anak (RPTA) atau ruang publik di kelurahan. Ada 154 warga dari 8 kelurahan yang mengikuti seleksi tersebut.
Kepala KPMP Jakarta Selatan Kelik Miyarto mengatakan pengelola akan menjadi tenaga kontrak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertugas mengelola RPTRA. "Mereka bertanggung jawab untuk semua kegiatan di sana," katanya, Selasa, 16 Februari 2016.
Misalnya, mengadakan kegiatan bersama anak-anak di sekitar RPTRA, dan merawat sarana dan prasarana. "Di RPTRA kan ada PKK Mart dan perpustakaan," ujarnya.
Sebanyak 154 orang yang mendaftar adalah warga di kelurahan tempat RPTRA berada. Mereka sudah mengirimkan lamaran dan hari ini akan mengikuti seleksi wawancara dan focus group discussion. "Akan dipilih 54 orang untuk mengelola 9 RPTRA," kata Kelik.
Pengelola RPTRA yang dicari, kata Kelik, adalah mereka yang memiliki hati dan komitmen untuk mengelola RPTRA selama menjalani tugas. "Kami cari yang punya hati. Yang bisa melayani dengan baik dan ramah," ujarnya.
Mereka yang lolos seleksi akan mendapat gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP), yaitu Rp 3,1 juta. Mereka akan bertugas setiap hari kerja mulai pukul 06.00-22.00 WIB.
Di Jakarta Selatan sudah ada 9 RPTRA yang selesai dibangun, antara lain RPTRA Bahari di Gandaria Selatan dan RPTRA Anggrek di Bintaro. Pembangunan RPTRA tersebut menggunakan anggaran corporate social responsibility (CSR) beberapa perusahaan swasta. Untuk ke depan, Jakarta Selatan akan membangun 24 RPTRA menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah.