TNI AL Benarkan 2 Marinir Merampok di Cilandak  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 16 Februari 2016 15:47 WIB

ilustrasi perampokan

TEMPO.CO, Jakarta - TNI Angkatan Laut membuktikan dua anggotanya terlibat dalam perampokan sebuah rumah di kompleks perumahan marinir Cilandak, Jakarta Selatan.

"Hasil pemeriksaan ada dua tersangka. Mereka mengaku merampok rumah di Jalan Lapangan Tembak bersama tiga orang teman sipilnya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Muhammad Zainudin saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 16 Februari 2016.

Dari perampokan yang terjadi pada November 2015 itu, tersangka berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp 4 miliar. Menurut pengakuan tersangka, uang tersebut dibagi-bagi sebesar Rp 800 juta per orang.

Sementara itu, kata Zainudin, kedua anggota marinir tersebut sedang ditangani intel Pasmar 2 untuk pendalaman dan pemeriksaan. Dalam menyelidiki perampokan ini, TNI AL bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.

Pada hari Rabu, 10 Februari 2016, Kepolisian Polda Metro Jaya menangkap komplotan pencuri uang Rp 4 miliar di satu rumah di Kompleks Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan. Tiga anggota kelompok adalah anggota marinir yang tinggal di kompleks itu.

Kedua marinir sudah ditangkap Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Sedangkan tiga anggota lainnya ditangkap pada 10 Februari 2016 di Jakarta dan Ngawi, Jawa Timur.

"Info ada pekerjaan (perampokan) ini berasal dari Puji yang diduga anggota marinir," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 13 Februari 2016.

Krishna menjelaskan perampokan itu terjadi pada November 2015. Ketika itu Puji memberi informasi ada pekerjaan merampok rumah di Kompleks Marinir, Cilandak.

Informasi itu disampaikan ke Winarto dan Puryadi alias Demit yang beberapa kali mencuri di Jawa Tengah dan Jakarta. Ikut bergabung, Priyanto, anggota marinir, dan Napi. Mereka berkumpul di rumah Puji di daerah Cilandak dan membagi tugas.

"Puji menunggu di mobil, Napi yang merusak pintu, Priyanto mengamankan penghuni rumah apabila bangun, dan sisanya mengikuti," ujar Krishna. Priyanto kemudian memberikan senjata api rakitan ke Demit, tapi Demit memberikannya ke Winarto.

Mereka masuk melompati pagar, merusak pintu garasi, kemudian naik dari tangga belakang. Sesampainya di lantai dua, mereka merusak pintu ruangan dan masuk ke dalam. Di dalam ruang tersebut ditemukan kardus yang tertutup rapat. "Kardus berwarna cokelat itu dilakban dan tergeletak di depan kamar mandi. Setelah dibuka, isinya uang pecahan Rp 100 dan 50 ribu dengan jumlah uang Rp 4 miliar," ujar Krishna.

Uang itu kemudian dibawa ke Hotel Maxim di daerah Kwitang, Jakarta Pusat. Oleh Priyanto uang itu dibagi masing-masing Rp 730 juta. Sedangkan untuk Puji sebanyak Rp 760 juta karena dia yang mempunyai informasi mengenai rumah itu.

Setelah bagi hasil, Winarto dan Demit pulang ke Ngawi. Keduanya berencana membangun rumah di sana, tapi keburu ditangkap polisi pada 10 Februari 2016. Demit ditangkap di rumah kontrakannya di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sedangkan Winarto ditangkap di Ngawi. Kini, polisi masih memburu Napi, anggota marinir lainnya.

MAYA AYU PUSPITASARI | ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

14 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

19 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

23 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

50 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

3 Maret 2024

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 Februari 2024

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu

Baca Selengkapnya

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.

Baca Selengkapnya