Terduga Teroris Dipindahkan ke Markas Brimob Depok  

Reporter

Minggu, 21 Februari 2016 16:25 WIB

Petugas kepolisian dari Densus 88 menggeledah rumah teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 28 Januari 2016. Penggeldahan tersebut diduga terkait aksi Bom Thamrin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Malang - Para terduga teroris dipindahkan dari ruang tahanan Markas Satuan Brigade Mobil (Brimob) Detasemen B Pelopo Kepolisian Daerah Jawa Timur di Ampeldento, Pakis, Kabupaten Malang, ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. Enam terduga teroris itu adalah Achmad Ridho Wijaya, Rudi Hadianto, Badrodin, Mohammad Romly, Nazarudin Mochtar, dan Aidin Suryana. (Baca juga: Polisi Geledah Rumah Empat Terduga Teroris di Malang)

Keenam terduga teroris tersebut mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan mata tertutup. Mereka digiring masuk ke mobil dengan pengawalan personel Brimob bersenjata laras panjang dan mengenakan helm. Sejumlah terduga teroris terlihat berjalan dengan kaki pincang.

"Penangkapan dan penyidikan dilakukan Densus 88. Pengembangan dari perkara di Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Yudho Nugroho, Minggu, 21 Februari 2016. Personel Brimob tampak sigap berjaga di sekitar mobil yang hendak berangkat. Sebuah mobil patroli mengawal keberangkatan tahanan terorisme.

Selain itu, sejumlah barang bukti diangkut dengan kendaraan berbeda. Barang bukti itu meliputi senapan angin, badik, kain penutup muka, celurit, delapan sepeda motor, telepon seluler, HT, dan sejumlah buku ajaran untuk berjihad. Masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda.

Sayang, Yudho enggan menyebutkan apakah terduga akan melakukan serangan di Malang, mengingat di antara barang bukti juga ditemukan bahan peledak. Diduga mereka siap melakukan serangkaian aksi. "Nanti ada keterangan detail dari Mabes Polri," ujarnya. (Baca juga: Ini Barang yang Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Malang)

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

6 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

6 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

7 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya