Narkoba di Kompleks Kostrad, Ini Penjelasan Polda Metro
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 23 Februari 2016 17:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, menjelaskan kronologi penggeledahan narkoba di Perumahan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Tanah Kusir, Jakarta, 22 Februari 2016. "Kami diinfokan oleh Kostrad," ujar Iqbal, saat dihubungi, Selasa, 23 Februari 2016.
Iqbal menuturkan penggeledahan rumah warga di kompleks tersebut diawali dengan tes urine massal yang merupakan kegiatan internal Kostrad, kepada 146 anggotanya. "Beberapa terbukti menggunakan narkoba, setelah diselidiki Kostrad dan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI Jakarta," katanya.
Berdasarkan hasil pengecekan tes urine ditemukan tiga anggota positif menggunakan narkoba.
Mereka adalah Sersan Satu Anton Siregar yang positif amfetamin, Kopral Kepala Nasikun yang positif morfin, dan Kopral Kepala Bambang yang positif amfetamin dan methamine. "Nama-nama yang ada diselidiki," kata Iqbal. Berdasarkan temuan anggota yang positif narkoba itu, penyelidikan pun dikembangkan hingga jaringan pembeli dan konsumen narkoba.
Lima orang anggota kepolisian juga diduga membeli narkoba. Mereka adalah Brigadir Satu Endi dari Polres Jakarta Selatan, Ajun Inspektur Satu Alfi dari Mabes Polri, Brigadir Kepala Agus Beler dari Polsek Kebayoran Lama, Ajun Inspektur Dua Wandi dari Polres Jakarta Selatan, dan Ajun Inspektur Satu Arip dari Polres Tangerang Selatan. "Lagi penyelidikan, jadi lima polisi ini belum diamankan," ujar Iqbal.
Lima orang masyarakat sipil, yaitu Hidayat, Olan, Joni, Supri, dan Sugeng bertindak sebagai kurir pengantar narkoba. Tak hanya itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ivan Haz juga diduga terlibat sebagai konsumen pembeli narkoba pada salah satu anggota Kostrad di jaringan tersebut. "Dalam laporan ada nama IH, tapi kami sedang mendalami," ujar Iqbal.
GHOIDA RAHMAH
Video tentang Penyalahgunaan Narkoba oleh Eks Anggota TNI: