Begini Cara Polisi Bongkar Praktek Aborsi Ilegal di Menteng  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 25 Februari 2016 18:16 WIB

Kepala Subdirektorat III Sumber Daya Lingkungan Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid memberikan keterangan saat merlis kasus dugaan praktek aborsi ilegal di Jalan Cimandiri, Menteng, Jakarta Pusat, 24 Februari 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar jaringan klinik aborsi ilegal di Menteng, Jakarta Pusat. Dua klinik yang digeledah berada di Jalan Cisadane Nomor 19 dan Jalan Cimandiri Nomor 7. Sepuluh orang digelandang ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terdiri atas 1 dokter umum, 1 dokter gadungan, 3 asisten dokter, dan 2 calo yang membawa pasien.

Sebelum praktek tersebut terbongkar, polisi melakukan pengintaian selama sebulan. Kepolisian mengirim polisi wanita yang berpura-pura hamil ke klinik tersebut untuk membuktikan bahwa di sana benar ada praktek pembunuhan janin.

Melalui nomor kontak yang ada di website, polisi berkomunikasi dan membuat janji di sebuah restoran cepat saji. "Di sana, mereka men-screening pasien. Jadi mereka tahu ini orang benar-benar mau aborsi atau tidak, tidak langsung dibawa ke klinik," kata Kepala Subdirektorat III Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adi Vivid di Markas Polda, Kamis, 25 Februari 2016.

Kemudian pasien dibawa ke klinik untuk periksa kandungan. "Alat USG-nya juga abal-abal," ujar Adi. Sebab, saat itu mereka membawa anggota polwan yang tidak hamil. Namun, oleh dokter, dia divonis tengah berbadan dua.

Polisi menduga banyak korban yang tertipu. Sebab, pasien harus membayar Rp 300 ribu untuk USG saja. "Tidak hamil, tapi dibilang hamil."

Mekanisme aborsi yang dipraktekkan di klinik tersebut adalah dengan kuret. MM, pengelola klinik di Jalan Cimandiri Nomor 7, mempekerjakan M yang hanya lulusan sekolah menengah pertama untuk menjadi dokter gadungan. Menurut M, ia awalnya hanya melihat, tapi lama-lama harus mengaborsi sendiri. "Kalau masih di bawah 3 bulan, gampang. Kalau sudah 6 bulan, baru butuh ahli," kata Adi.

Di klinik itu, polisi menemukan infus dan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa hingga dua tahun. Tempat pembuangan janin pun berada di dalam toilet. Saat membongkar septic tank di klinik itu, polisi menemukan tulang-belulang bayi. "Tempatnya sangat tidak higienis," ujar Adi.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

10 Februari 2021

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi, Pelaku Cuma Tenaga Kebersihan

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegal ini, pasangan suami istri tersebut memasang tarif Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

6 Februari 2021

RS Tanggapi Sanksi Pencabutan Izin jika Lakukan Aborsi Ilegal

Dalam RPP tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan pasal 42 disebutkan aborsi ilegal salah satu yang dapat membuat izin rumah sakit dicabut.

Baca Selengkapnya

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

30 Januari 2021

Unjuk Rasa Menolak Aturan Aborsi di Polandia Masuk Hari Ketiga

Unjuk rasa di Polandia menolak aturan pembatasan aborsi di Polandia masuk hari ketiga.

Baca Selengkapnya

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

28 Januari 2021

Polandia Melarang Aborsi Janin Cacat

Lewat aturan baru, melakukan aborsi karena janin cacat sekarang tidak diperbolehkan lagi di Polandia.

Baca Selengkapnya

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

31 Desember 2020

Sah, Argentina Legalkan Aborsi

Legalisasi aborsi ini dinilai memberikan kemenangan bagi aktivis perempuan meski ada keberatan dari Gereja Katolik.

Baca Selengkapnya

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

12 Desember 2020

Argentina Selangkah Lagi Legalkan Aborsi

Majelis Rendah Argentina resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang legalisasi aborsi. RUU ini selanjutnya akan dibahas di tingkat senat

Baca Selengkapnya

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

30 September 2020

Tiga Hari Dirawat di RS Polri, Tersangka Kasus Aborsi Dokter Sarsanto Meninggal

Klinik aborsi dokter Sarsanto beroperasi sejak Januari 2019. Menurut catatan polisi, hingga 10 April 2020 klinik itu telah menggugurkan 2.638 janin.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

27 September 2020

Cara Kerja Calo Gaet Pasien Aborsi dan Keruk Keuntungan

Tingginya keuntungan yang diperoleh ini membuat para calo berusaha semaksimal mungkin mempromosikan klinik aborsi.

Baca Selengkapnya

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

26 September 2020

Bisnis Aborsi Ilegal Makin Menggurita, Polda Metro Jaya: Kami Akan Bongkar

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bisnis aborsi ilegal saat ini sudah makin menggurita.

Baca Selengkapnya

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

25 September 2020

Polisi: Proses Aborsi di Klinik Percetakan Negara Hanya Lima Menit

Polisi mengatakan proses aborsi di Klinik Aborsi Ilegal di Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat sangat singkat.

Baca Selengkapnya