Praperadilan Jessica, Polisi: Kami Tak Akan Hadirkan Saksi  

Jumat, 26 Februari 2016 04:14 WIB

Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kembali ke Polda Metro Jaya, usai menjalani 6 hari observasi dan pemeriksaan kejiwaan di RSCM, 16 Februari 2016. TEMPO/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang anggota kuasa hukum Kepolisian, Ajun Komisaris Besar Dian Perry, mengaku tak akan menghadirkan saksi dalam sidang praperadilan yang diajukan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Menurut Dian, Kepolisian menganggap tidak ada urgensi untuk mengajukan saksi dalam sidang keempat yang akan digelar Jumat, 26 Februari 2016.

"Dalam takaran kasus ini, kami tidak melihat urgensi kepatutan ahli, dan kami menganggap saksi tidak relevan dalam kasus ini. Jadi besok kami tidak akan menghadirkan saksi," kata Dian, dalam sidang praperadilan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis, 25 Februari 2016.

Menurut Dian, sejak awal kasus tersebut sudah tidak relevan untuk dilanjutkan. "Sudah saya jelaskan di persidangan untuk menghadirkan saksi di sidang ini tidak relevan sehingga kami mau langsung pada kesimpulan. Mudah-mudahan Senin sudah lanjut ke putusan praperadilan ini," kata Dian.

Praperadilan ini diajukan tim kuasa hukum Jessica ke PN Jakarta Pusat, Jumat, 19 Februari 2016. Pengajuan tersebut didasari penangkapan dan penetapan status tersangka, penahanan, serta pencekalan terhadap Jessica yang diduga melakukan pembunuhan berencana.

Seperti diketahui, kematian Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari lalu bermula dari sebuah postingan belasungkawa dan kronologi tewasnya Mirna setelah meminum es kopi Vietnam di Kafe Olivier oleh temannya di media sosial Path. Setelah itu banyak rumor bermunculan terkait dengan penyebab kematiannya, dari dugaan penyakit jantung hingga diracun.

Polisi pun baru menetapkan Jessica sebagai tersangka dalam kasus tersebut 24 hari setelahnya. Polisi berupaya melengkapi berkas penyelidikan dan menguatkan alat bukti yang dimiliki sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

7 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

10 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

11 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

15 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

16 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

19 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

23 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya