Kapolda Tito: Kasus Ivan Haz Ditangani BNN Jakarta

Reporter

Jumat, 26 Februari 2016 18:38 WIB

Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, menggelar Konferensi Pers di ruang Pers Fraksi PPP, Komplek Parlemen Senayan, 9 Oktober 2015. TEMPO/Mawardah Hanifiyani

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jendral Tito Karnavian mengatakan bahwa dugaan penyalahgunaan narkotika oleh politikus Partai Persatuan Pembangunan, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz sedang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

"Kalau kami (Polda Metro) menangani dugaan kekerasan terhadap pembantu rumah tangganya," kata Tito di Balai Kota Jakarta, Jumat, 26 Februari 2016.

Tiro mengatakan polisi sedang mendalami kaitan hukum antara dugaan pemakaian narkoba dengan dugaan kekerasan tersebut. "Ini soal apakah kekerasan itu dilakukan karena yang bersangkutan (Ivan) menkonsumsi narkotik atau tidak. Nah, kalau soal jaringan narkobanya sendiri ditangani BNNP," tuturnya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto telah mengatakan Ivan Haz akan diberhentikan jika terbukti menggunakan narkoba. "Kalau narkoba, sudah pasti, inkrah, pasti dipecat dari DPR," ucap Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat, 26 Februari 2016.

Menurut Agus, kasus Ivan akan diproses di kepolisian dan juga di Mahkamah Kehormatan DPR. Apalagi, Ivan juga terlibat kauss kekerasan terhadap pembantunya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Ivan, anak mantan wakil presiden Hamzah Haz, disebut-sebut terlibat dalam kasus narkotik yang diungkap Komando TNI Cadangan Strategis (Kostrad). Ini terungkap ketika Konstrad menggeledah perumahan prajurit TNI di Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, sejumlah prajurit yang diduga menggunakan narkoba diamankan, dan nama Ivan Haz muncul dari pengakuan mereka.

Ditemui terpisah, Kepala Penerangan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Letnan Kolonel Heru Dwi Wahana membantah pihaknya telah memeriksa Ivan Haz, Alasannya, Kostrad tak mempunyai wewenang untuk memeriksa anggota sipil atau anggota institusi lain.

"Enggak lah, itu bukan kewenangan TNI. Kan, sudah ada BNN dan Polri," kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Februari 2016.

Heru juga membantah Kostrad mengamankan politikus Partai Persatuan Pembangunan itu bersama lima anggota Polri saat penggrebekan di perumahan Kostrad di Tanah Kusir, Jakarta Selatan pada 21 Februari 2016. Nama Ivan Haz, kata dia, hanya tertulis dalam kertas milik bandar narkoba berinisial Kopka BM.

"Tidak ada penangkapan atau pengamanan Ivan Haz. Itu hanya pengembangan dari internal kami saja," ujarnya.

Heru menolak mengungkap identitas sosok Kopka BM. Dia beralasan ingin melindungi anak dan istri BM. Saat ini, dia berujar, Kopka BM sedang dalam pemeriksaan intensif. "Kan, masih praduga tak bersalah. Tapi, kami tidak main-main kalau dia terbukti menyalahgunakan narkoba," ujarnya.

YOHANES PASKALIS | DEWI SUCI | MAYA AYU

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

7 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

16 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya