Petugas memasang pemberitahuan penutupan jalan M1 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 6 September 2014. Pihak angkasa pura menutup jalan M1 mulai besok 7 oktober 2014 terkait pembangunan rel kereta bandara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta mengatakan jalur alternatif menuju bandara tersebut, yaitu Jalan Perimeter Utara dan Jalan Perimeter Selatan, rawan kecelakaan. Kondisi ini terlihat dari angka kecelakaan yang cukup tinggi di jalur itu. "Dalam sebulan, tercatat bisa delapan-sepuluh kali terjadi kecelakaan," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Salim, Senin, 29 Februari 2016.
Menurut Salin, rata-rata korban kecelakaan adalah pengemudi sepeda motor. Kecelakaan, kata dia, terjadi karena pengendara mengabaikan rambu-rambu lalu lintas di jalur tersebut.
Berdasarkan rambu yang terpasang di jalur itu, kecepatan kendaraan di Jalan Perimeter Selatan maksimal 80 kilometer per jam, dilarang mendahului kendaraan lain, dan dilarang berhenti di sepanjang jalur itu. Tapi pengendara kebanyakan mengabaikan rambu-rambu tersebut.
Kepala Unit Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Kasiono menuturkan kasus kecelakaan yang paling sering terjadi adalah tabrakan antarmuka kendaraan."Sepeda motor dengan mobil, mobil dengan mobil," ucapnya.
Menurut dia, hal ini karena pengendara cenderung memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di jalan lurus itu. Berdasarkan data 2015, sepuluh orang meninggal akibat kecelakaan di jalur Perimeter Utara dan Perimeter Selatan.
Karena banyak kecelakaan, mulai 1 Maret 2016 pukul 00.00, PT Angkasa Pura II dan Polres Bandara Soekarno-Hatta resmi mengubah rute kendaraan di jalur itu. Perubahan di Jalan Perimeter Selatan yang selama ini bisa dilalui kendaraan dua arah dari Tangerang-Bandara-Jakarta dan sebaliknya diubah menjadi satu arah khusus untuk kendaraan dari Jakarta-Bandara-Tangerang.
Sedangkan Jalan Perimeter Utara yang selama ini berlaku dua arah untuk kendaraan dari Bandara-Tangerang dan arah sebaliknya kini hanya berlaku satu arah untuk kendaraan dari arah Tangerang-Bandara-Jakarta.