Ibu dan Anak Ini Kompak Edarkan Obat Eximer kepada Pelajar  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 8 Maret 2016 18:31 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menangkap seorang janda bersama anaknya karena mengedarkan pil eximer kepada para pelajar. Penangkapan ini dilakukan setelah seorang pelajar tewas akibat overdosis pil eximer.

Kepala Polsek Pebayuran Ajun Komisaris Siswo mengatakan dua tersangka yang ditangkap itu adalah Emis, 40 tahun, dan anaknya, Nandar Sunarya, 21 tahun. Mereka dibekuk di rumahnya di Kampung Wates RT 02 RW 03, Desa Karang Mekar, Kecamatan Kedung Waringin, pada Minggu malam, 6 Maret 2016.

Siswo mengatakan nama Emis dan Nandar muncul ketika polisi menyelidiki kematian seorang pelajar yang tewas akibat overdosis pil eximer. "Kami mendapatkan informasi penjual obatnya," kata Siswo, Selasa, 8 Maret 2016.

Pil eximer sebenarnya adalah obat golongan anti-psikotik yang berfungsi untuk mengurangi gejala psikotik atau gangguan jiwa. Karena itu, obat ini tidak dianjurkan untuk dikonsumsi sebagai obat penenang. Orang yang mengkonsumsi obat ini secara sembarangan akan dijerat dengan Undang-Undang kesehatan dan Undang-Undang Psikoterapi karena menyebabkan kecanduan.

Setelah mendapatkan identitas ibu dan anak itu, polisi segera menggerebek tempat tinggal mereka. Ibu dan anak tersebut ditangkap tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan ribuan butir pil eximer yang disimpan dalam dua stoples. "Ibunya yang membeli di Karawang, sementara anaknya menjual ke pelajar di Bekasi," ujar Siswo.

Satu paket berisi empat butir eximer dijual Rp 10 ribu, sementara satu stoples yang berisi seribu butir pil dibeli seharga Rp 800 ribu. Apabila dikalkulasikan, keuntungan mereka menjual pil eximer satu stoples sebesar Rp 1,7 juta. "Selama berjualan sebulan, sudah tiga stoples yang dijual," tutur Siswo.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pebayuran Inspektur Dua Suhardi mengatakan konsumen pil tersebut ialah para pelajar di wilayah Pebayuran dan Kedungwaringin yang suka tawuran. Mereka mengkonsumsi itu agar ngefly sehingga nyali lebih berani. "Itu hanya sugesti, padahal efek mengkonsumsi itu berbahaya tanpa resep dokter," ucapnya.

Apalagi, kata dia, bila dikonsumsi dalam jumlah banyak, seperti 5-10 butir sekaligus. Efeknya bisa kematian karena kelebihan dosis.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan Psikoterapi. "Kami masih mencari pemasok obat tersebut," kata Suhardi.

ADI WARSONO

Berita terkait

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

8 jam lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

13 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

23 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

1 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

1 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya