Jadi Calon Independen, Ini Tahap yang Harus Dilalui Ahok

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 9 Maret 2016 17:45 WIB

Suasana di Teman Ahok, organisasi yang mengumpulkan KTP untuk mengusung Ahok maju dalam pemilihan gubernur Jakarta mendatang, 7 Oktober 2015. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan maju lagi dalam pemilihan Gubernur DKI pada 2017 dari jalur independen. Untuk ikut berlaga, ada dua tahap yang harus dilalui Ahok atau calon independen lainnya.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarmo, calon independen harus melewati tahap verifikasi administrasi dan faktual. Pada tahap pertamam KPU DKI Jakarta akan memverifikasi salinan kartu tanda penduduk yang masuk. Proses verifikasi ini meliputi jumlah KTP minimal dan juga sebaran pendukung.

Sumarmo mengatakan jumlah minimal KTP yang mesti dikumpulkan untuk maju sebagai calon independen adalah 532.213 orang. "Jadi, kalau Pak Ahok bilang satu juta, kita akan datang memeriksa ke sana. Seluruhnya akan kita cek," kata Sumarmo saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 Maret 2016.

Persyaratan jumlah ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang kepala daerah. Menurut aturan tersebut, wilayah dengan jumlah penduduk 6-12 juta harus mengumpulkan KTP sejumlah 7,5 persen dari total daftar pemilih tetap pada tahun sebelumnya. "Pemilu terakhir itu, kan, pemilihan presiden. Pada pemilihan itu, jumlah DPT-nya 7.260.168. Kalau dari situ 7,5 persennya kita bisa dapat angka segitu," ujarnya.

Setelah jumlahnya tercukupi, selanjutnya akan diperiksa apakah KTP yang terkumpul bebas dari pemilih ganda. Selain itu, KPU akan memeriksa sebaran KTP sudah merata atau belum. Menurut Sumarmo, berdasarkan undang-undang, sebaran pemilih harus lebih dari 50 persen dari wilayah yang bersangkutan. "Kalau DKI ada enam wilayah, maka jumlah dukungan minimal di empat wilayah," ucap Sumarmo.

Setelah tahap verifikasi administrasi, selanjutnya akan dicek kesesuaian data. KPU akan memeriksa apakah KTP yang dikumpulkan sudah sesuai atau belum dengan yang telah didaftarkan.

Untuk itu, Sumarmo mengajak masyarakat, tim sukses, dan Teman Ahok untuk ikut dalam proses verifikasi. "Silakan ikuti proses verifikasi agar transparan. Jadi, supaya sah, perlu mengawal hingga tingkat bawah."

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

9 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

48 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

52 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

53 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

53 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

57 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya