Polisi Tangguhkan Penahanan Mashudi, Peneror Menteri Yuddy

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 10 Maret 2016 17:40 WIB

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi melakukan diskusi saat berkunjung ke kantor Tempo, Jakarta, 19 Juni 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Mashudi—guru honorer asal Brebes—tersangka pengancam Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi lewat SMS.

"Ini sangat bagus ada perdamaian. Tentu, sebagai penyidik, kami akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan," katanya di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda, Kamis, 10 Maret 2016.

Yuddy Chrisnandi, melalui sekretaris pribadinya, Reza Pahlevi, resmi mencabut laporan terhadap Mashudi. Guru honorer asal Brebes berusia 38 tahun itu sebelumnya dilaporkan Yuddy setelah mengirim pesan pendek bernada ancaman kepadanya.

"Pada prinsipnya, Pak Menteri sebagai pejabat tinggi negara memaafkan apa yang dilakukan Mashudi. Jadi saya datang kemari ditugasi mencabut apa yang saya laporkan," katanya.

Alasan pencabutan gugatan, kata Reza, adanya permohonan maaf yang disampaikan Mashudi. Surat tersebut disampaikan Suswono, mantan Menteri Pertanian era pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono, yang berperan sebagai penjamin penangguhan penahanan Mashudi. Selain itu, Suswono memperlihatkan video Mashudi dalam tahanan. "Itu sudah ditunjukkan kepada Menpan di kantor," katanya.

Yuddy mendapat pesan pendek teror yang mengancam keselamatan jiwa dia dan keluarganya. Bunyi pesan teror itu adalah, “A** yudi g***** jadi menpan rusak, kami bisa hilang kesabaran tak bantai nt dan keluargamu ! hati2 ini akan jd kenyataan.” Pesan itu dikirim oleh nomor 087730837371, yang diduga milik Mashudi, langsung ke nomor telepon seluler pribadi milik Yuddy, pada Desember 2015-Februari 2016.

“Pesan itu mengancam dan dikirim berulang kali,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan, Herman Suryatman.

ARKHELAUS W

Berita terkait

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

5 hari lalu

4 Prodi dengan Kuota Terbesar di PPG Prajabatan 2024

Apa saja prodi dengan kuota terbesar di PPG Prajabatan?

Baca Selengkapnya

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

24 hari lalu

Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

28 hari lalu

Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.

Baca Selengkapnya

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

35 hari lalu

Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

47 hari lalu

Seleksi ASN 2024, Kemendikbudristek Buka Formasi 419.146 Guru PPPK

Seleksi PPPK tersebut diperuntukkan untuk guru di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

58 hari lalu

Mau Dijadikan Sumber Pembiayaan Makan Siang Gratis, Apa Fungsi Utama Dana BOS?

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menolak jika makan siang gratis menggunakan dana BOS

Baca Selengkapnya

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

58 hari lalu

Beda Respons PGRI Soal Makan Siang Gratis Pakai Dana Bos: yang Penting Ada Uangnya

PGRI menilai, tidak ada yang perlu dipersoalkan mengenai pembiayaan program makan siang dan susu gratis yang menggunakan dana BOS.

Baca Selengkapnya

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

58 hari lalu

Marak Kasus Bullying, Jokowi kepada Guru: Jangan Sampai Ada Siswa Ketakutan di Sekolah

Presiden Joko Widodo menunjukkan perhatiannya atas perundungan (bullying) yang terjadi di sekolah-sekolah.

Baca Selengkapnya

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

58 hari lalu

Respons Program Makan Siang Gratis, FSGI Singgung Teori Shang Yang, Apa Maksudnya?

FSGI merespons program makan siang gratis dengan menyinggung teori Shang Yang. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

58 hari lalu

Reaksi Para Guru Soal Makan Siang Gratis akan Gunakan Dana BOS

Menurut FSGI, penggunaan dana Bos untuk makan siang gratis menunjukkan pemerintah gagal memahami tujuan kebijakan itu.

Baca Selengkapnya