Bawa Ganja 1,72 Gram, 3 Pemuda Ini Ditangkap di Senen  

Reporter

Editor

Anton Septian

Sabtu, 12 Maret 2016 17:34 WIB

Ilustrasi Ganja. Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Senen, Jakarta Pusat, menangkap tiga orang pembawa ganja. Kejadian ini bermula ketika Polsek Senen melaksanakan Operasi Cipta Kondisi di sekitar Jalan Pasar Senen, depan Gedung Wayang Orang Barata, Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu dinihari, 12 Maret 2016.

"Hasilnya, diamankan tiga orang karena kedapatan memiliki, menyimpan, dan/atau membawa narkotik jenis ganja," kata Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Senen Inspektur Satu Sirajuddin melalui keterangan pers, Sabtu ini. Selain itu, polisi menilang 15 pengemudi kendaraan.

Tiga pembawa ganja yang ditangkap adalah Indra Amad, 33 tahun, Rahman (33), dan Yusman Wijaya (26). Indra bekerja sebagai juru parkir. Sedangkan Rahman bekerja sebagai sopir dan Yusman seorang wiraswasta. Mereka adalah warga Kelurahan Bungur, Senen.

Sirajuddin menjelaskan, mereka berboncengan tiga dan melintas di Jalan Pasar Senen. Ketika melihat polisi, mereka berbalik arah dan melawan arus untuk menghindar, tapi bisa dicegat.

Polisi menemukan sebungkus kertas koran berisi ganja di saku celana Indra. Ada juga 13 lembar kertas papir. Mereka lantas dibawa ke Polsek Senen.

Pada saat pemeriksaan di kantor polisi, ketiganya mengakui benda itu adalah ganja. Sebungkus ganja itu memiliki berat 1,72 gram. Mereka juga mengaku kertas papir tersebut dibeli secara patungan.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

13 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya