Kabar Es Teh Pakai Air Limbah di Monas, Polisi: Tidak Benar

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 13 Maret 2016 19:53 WIB

Petugas Satpol PP membawa gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Monas, Jakarta, 11 Januari 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa kabar yang menyebut pedagang es teh di kawasan Monas menggunakan air limbah. Kepala Kepolisian Sektor Gambir Ajun Komisaris Besar Bambang Yudantara mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan tak ditemukan bukti bahwa para pedagang menggunakan air mentah untuk membuat es teh.

"Kami sudah interogasi semua saksi dan pedagang di sana. Mereka tidak menggunakan air comberan," kata Bambang, Ahad, 13 Maret 2016.

Menurut Bambang, isu itu awalnya beredar saat seorang petugas Satpol Pamong Praja memfoto seorang PKL di Monas yang tengah meracik es teh manis di dekat saluran air. Foto ini tersebar luas, sehingga warga Jakarta berpikir air comberan yang digunakan pedagang itu. "Tempat mindahinnya saja yang dekat saluran air. Tapi itu sebenarnya air matang," katanya.

Polisi menguji laboratorium air yang digunakan para pedagang di kawasan itu. Hasilnya adalah air matang yang aman untuk diminum.

Karena itu, kata Bambang, warga Jakarta tak perlu panik dengan isu yang beredar. Bila masih cemas, ia menyarankan pengunjung kawasan Monas membawa air minum sendiri dari rumah.

Kabar tentang penggunaan air mentah tak berpengaruh pada para pedagang yang ada di Monas. Tari, salah seorang pedagang di kawasan Lenggang Jakarta mengatakan es teh yang dijualnya tetap laku dibeli pengunjung.

"Enggak ngaruh. Saya sudah lama di sini. Kalau yang kemarin ditangkap itu yang suka keliling," katanya sambil menunggui dagangannya.

Tari mengatakan bahwa pedagang es teh manis yang ditangkap Satpol PP bisa ditemui di area Stasiun Gambir dan Monas.

Sementara itu, ia juga menyebut bahwa terkadang ada petugas yang pura-pura membeli dagangan di Lenggang Jakarta untuk dites. Salah satu pedagang gulali di samping Tari menambahkan, kalau hasil cek menyatakan bahwa makanan atau minuman yang dijual tidak laik, maka pedagang yang menjualnya akan langsung ditindak dan dilarang berjualan.

"Kalau saya jualan sejak Teh Poci baru keluar pertama kali. Silakan dicek dan dirasakan," ujar Tari.

INDRI MAULIDAR|FRISKI RIANA

Berita terkait

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

10 Desember 2018

Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta

BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

7 Desember 2018

Korban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara

Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

5 Desember 2018

Anies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor

Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.

Baca Selengkapnya

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

23 Oktober 2018

Bos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi

Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini

Baca Selengkapnya

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

22 Oktober 2018

DKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi

Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).

Baca Selengkapnya

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

22 Oktober 2018

Dinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun

ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Koalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah

Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

16 Oktober 2018

Pemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah

DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.

Baca Selengkapnya

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

1 Oktober 2018

Rekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah

Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.

Baca Selengkapnya

Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

13 September 2018

Siap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir

Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.

Baca Selengkapnya