Mogok Angkutan Umum, Pemerintah Sediakan Lima Bus Bantuan  

Reporter

Senin, 14 Maret 2016 10:22 WIB

Pengemudi angkutan umum metromini dan kopaja berunjuk rasa di Rawa Buaya, Jakarta, 18 Desember 2015. Aksi tersebut dipicu pengandangan ratusan angkutan umum oleh dinas perhubungan DKI Jakarta. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyediakan sejumlah bus bantuan guna mengangkut para penumpang yang telantar di terminal-terminal besar di Jakarta. Penyediaan bus bantuan menyusul aksi mogok awak angkutan umum di Jakarta.

Kepala Sub-Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto mengatakan pihaknya menyediakan lima bus di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, untuk mengangkut penumpang. "Jumlah itu akan ditambah jika masih kurang,” katanya di Terminal Blok M, Senin, 14 Maret 2016.

Menurut Christianto, satu bus dikerahkan untuk melayani para penumpang tujuan Kampung Rambutan. Sedangkan penumpang tujuan Tanah Abang dan Manggarai masing-masing disediakan dua bus.

Christianto menjelaskan, bus bantuan itu merupakan bus sekolah yang dibagi ke seluruh wilayah di Jakarta. Di Terminal Blok M, bus ditempatkan di pintu keluar terminal.

Setiap bus dikawal seorang petugas Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal itu dilakukan untuk mengamankan bus dari amukan sopir angkutan umum. Christianto menyebutnya sebagai langkah antisipasi. "Selain untuk keamanan, para sopir bus bantuan itu, kan, enggak tahu jalurnya, sehingga petugas itu yang mengarahkannya," ujarnya.

Christianto menjelaskan, penumpang yang menggunakan bus bantuan itu tidak dipungut biaya alias gratis. Itu sebabnya banyak penumpang yang berebutan mendapatkan tempat di dalam bus.

Para pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) melangsungkan demo pada hari ini. Mereka akan bergerak menuju Balai Kota DKI Jakarta dan Istana Presiden. Rencananya, 15 orang perwakilan akan menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Aksi para pengemudi angkutan umum itu dilakukan untuk memprotes maraknya kendaraan umum berbasis aplikasi untuk para sopir taksi. Sedangkan pengemudi Kopaja mempersoalkan pembatasan usia kendaraan. "Ada dua jenis aksi. Para sopir taksi memprotes kendaraan online. Sedangkan pengemudi Kopaja protes soal umur kendaraan," ucap Christianto.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya