Ada Unjuk Rasa Tolak Uber, Waspadai Titik Kemacetan Ini

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 22 Maret 2016 05:21 WIB

Ribuan sopir taksi berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut agar aplikasi Uber Taxi dan Grab Car ditutup. Senin, 14 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) se-Jabodetabek berencana menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Selasa, 22 Maret 2016. Mereka sudah menginformasikan kepada polisi melalui surat pemberitahuan bernomor 02/PPAD-II/2016, yang ditandatangani Ketua PPAD Cecep Handoko. Mereka mendesak pemerintah memberhentikan operasi perusahaan transportasi berbasis online.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan polisi telah menggelar rapat antarinstansi terkait. Rapat itu dipimpin Kepala Biro Operasional Komisaris Besar Martuani untuk mengamankan lokasi unjuk rasa yang mungkin menyebabkan kemacetan.

"Imbauan bagi pengguna jalan agar menghindari akses di gedung DPR dan Istana. Tapi kami akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat," kata Mohammad Iqbal di Polda Metro Jaya pada Senin malam, 21 Maret 2016.

Selain itu, kata Iqbal, polisi sudah berkoordinasi dengan TNI untuk mengamankan lokasi unjuk rasa agar tidak mengganggu masyarakat menggunakan angkutan umum pelat hitam. "Kami mengeluarkan lebih dari 6.000 personel gabungan antara TNI, Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan jajaran," ucap Iqbal.

PPAD berencana menggelar unjuk rasa untuk mendesak pemerintah memberhentikan operasi perusahaan transportasi berbasis online berpelat hitam, seperti Grab Car dan Uber. PPAD menganggap keberadaan Uber dan Grab Car merugikan mereka.

Dalam surat tersebut, mereka mengatakan akan menggelar aksi di dua tempat, yaitu gedung Dewan Perwakilan Rakyat-Majelis Perwakilan Rakyat serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Sejumlah lokasi di Jakarta diperkirakan menjadi tempat kumpul massa, yang jumlahnya ditaksir 10 ribu orang. Untuk wilayah Jakarta Timur, massa akan berkumpul dari Terminal Kampung Melayu. Adapun pengemudi dari Jakarta Pusat berkumpul di Terminal Senen.

Sedangkan Terminal Kalideres, Citraland, akan menjadi titik kumpul bajaj di wilayah Jakarta Barat. Untuk wilayah Jakarta Utara, aksi dimulai dari Terminal Tanjung Priok. Massa dari Jakarta Selatan akan berkumpul di Terminal Blok M.





DESTRIANITA K.

Berita terkait

5.000 Polisi Kawal Unjuk Rasa Sopir Taksi Online di Depan Istana

14 Februari 2018

5.000 Polisi Kawal Unjuk Rasa Sopir Taksi Online di Depan Istana

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 5.000 anggotanya untuk mengawal unjuk rasa sopir taksi online.

Baca Selengkapnya

Permenhub 108 Tak Jalan, Sopir Taksi Konvesional Ancam Demo

1 Februari 2018

Permenhub 108 Tak Jalan, Sopir Taksi Konvesional Ancam Demo

Sopir taksi konvensional mengancam akan demo jika pemerintah tak menegakkan Permenhub 108.

Baca Selengkapnya

Tentang Taksi Online, Kenapa Permenhub 108 Untungkan Emiten?

29 Januari 2018

Tentang Taksi Online, Kenapa Permenhub 108 Untungkan Emiten?

Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2017 dinilai akan menguntungkan emiten transportasi taksi online.

Baca Selengkapnya

Taksi Express PHK 400 Karyawan, Rekrut 2.000 Sopir Baru

6 Oktober 2017

Taksi Express PHK 400 Karyawan, Rekrut 2.000 Sopir Baru

Taksi Express memecat 400 karyawan di bagian manajerial dengan alasan efisiensi.

Baca Selengkapnya

Sopir Transportasi Online di Bali Tuntut SK Gubernur Dicabut

26 Oktober 2016

Sopir Transportasi Online di Bali Tuntut SK Gubernur Dicabut

Transportasi online di Bali diklaim mampu menyerap 10 ribu tenaga kerja dan dapat menghidupi sekitar 30 ribu orang.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Uber Protes Pelarangan LCGC untuk Taksi Online

4 Oktober 2016

Pengemudi Uber Protes Pelarangan LCGC untuk Taksi Online

Pengemudi Uber beramai-ramai memprotes kebijakan pemerintah yang melarang penggunaan mobil LCGC sebagai taksi online.

Baca Selengkapnya

Berlaku 1 Oktober tapi Penilangan Taksi Online 6 Bulan Lagi

1 Oktober 2016

Berlaku 1 Oktober tapi Penilangan Taksi Online 6 Bulan Lagi

Pada 1 Oktober terap berlaku peraturannya, tapi law enforcement dimundurkan enam bulan.

Baca Selengkapnya

Ikut Koperasi, Pemilik Taksi Online Boleh Pakai Pelat Hitam

25 Agustus 2016

Ikut Koperasi, Pemilik Taksi Online Boleh Pakai Pelat Hitam

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mengatakan unit transportasi berbasis online seperti taksi, yang tergabung dalam koperasi, boleh memakai pelat hitam.

Baca Selengkapnya

11 Mobil Terjaring Razia, Pengemudi Taksi Online Protes  

3 Agustus 2016

11 Mobil Terjaring Razia, Pengemudi Taksi Online Protes  

Mereka tergabung dalam Car Community Online (CCO), komunitas pengemudi kendaraan umum berbasis aplikasi roda empat.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Perusahaan Taksi Sulawesi Selatan Tolak Grab

23 Juli 2016

Asosiasi Perusahaan Taksi Sulawesi Selatan Tolak Grab

Manajemen Grab dianggap telah melanggar sejumlah syarat sebagai perusahaan angkutan berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya