TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan transportasi Blue Bird belum memberikan sanksi tegas buat Feri Yanto, seorang pengendara taksi Blue Bird yang ditangkap polisi karena terbukti menjadi provokator saat terjadi demo pada Selasa lalu.
“Saat ini terlalu dini (untuk melakukan pemecatan) karena kami belum melihat hasil pemeriksaannya,” kata juru bicara Blue Bird, Amalia, saat dihubungi pada Kamis, 24 Maret 2016.
Namun Amalia mengatakan pihaknya akan tetap kooperatif untuk membantu kepolisian apabila ada pengemudi Blue Bird lain yang terlibat dalam provokasi tersebut. Seperti saat Feri Yanto ditangkap, penangkapan tersebut juga atas kerja sama kepolisian dengan Blue Bird.
“Terus terang, saat kami mengetahui ada provokasi di media sosial, kami memakai GPS tracking, membantu menemukan keberadaan pengemudi tersebut,” tuturnya.
Kemarin anggota Subdirektorat Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap Feri Yanto, seorang sopir Blue Bird, di pool Blue Bird di kawasan Jakarta Selatan. Penangkapan itu terjadi karena pelaku terbukti mengunggah sebuah foto bergambar celurit dan parang ke dalam akun Facebook-nya dan memprovokasi teman-temannya untuk berdemo dengan ikut serta membawa senjata tajam.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Mohammad Iqbal, Feri Yanto akan dijerat Pasal 28 ayat 2 dan 45 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.
DESTRIANITA K
Berita terkait
Blue Bird Investasi Rp 250 Miliar di IKN, Jokowi: Ada Taksi Listrik, Mobil Rental Listrik..
21 Desember 2023
Presiden Jokowi hari ini meluncurkan transportasi publik ramah lingkungan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaTaksi Bluebird Ganti Transmover Avanza Baru, Tarif Bakal Naik
12 Desember 2023
Bluebird di tahun ini menambah sekaligus melakukan peremajaan dengan total 750 unit Transmover terbaru.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek
24 November 2023
Kasus hukum yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri dinilai bisa menggerus kepercayaan investor asing terhadap Indonesia.
Baca SelengkapnyaPLN Gandeng Blue Bird Siapkan Kendaraan Dinas Ramah Lingkungan
22 November 2023
Dalam jangka pendek, kerja sama antara PLN dan Blue bird ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dalam penggunaan kendaraan dinas.
Baca SelengkapnyaBlue Bird Siap Pakai Toyota Avanza Terbaru Sebagai Armadanya
14 November 2023
Blue Bird telah menggunakan Toyota Avanza Transmover sebagai armada taksi sejak 2017.
Baca SelengkapnyaAngkutan Antarmoda Bandara Kertajati Diskon 20 Persen hingga Akhir Tahun
16 September 2023
Kementerian Perhubungan menjelaskan pihaknya telah memberikan tarif promo angkutan antarmoda dari dan ke Bandara Kertajati.
Baca SelengkapnyaDisomasi Orang Tua Korban, Bluebird Serahkan Investigasi Kecelakaan di Cawang ke Polisi
6 Agustus 2023
Pihak Bluebird menjelaskan pada insiden itu, ada pengemudi motor dari arah berlawanan yang jatuh dan masuk ke jalur yang sedang dilalui armadanya.
Baca SelengkapnyaTabrak Remaja di Cawang, Perusahaan Taksi Blue Bird Dituntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar
4 Agustus 2023
Somasi dan tuntutan ganti rugi itu telah disampaikan kepada Blue Bird pada Rabu 2 Agustus 2023. Seperti apa kecelakaan yang terjadi?
Baca SelengkapnyaBluebird Ungkap Kendala Taksi Listrik di Indonesia, Apa Saja?
25 Juli 2023
Bluebird mengungkapkan kendala penggunaan taksi listrik di Indonesia. Apa saja masalahnya? Simak selengkapnya di artikel ini:
Baca SelengkapnyaTaksi Bluebird Siap Gunakan Toyota Avanza Transmover Baru
25 Juli 2023
Dalam kunjungan ke kantor pusat Bluebird di Jakarta, Tempo melihat ada satu unit Toyota Avanza dengan logo Transmover di bagian belakangnya.
Baca Selengkapnya