Seperti Apa Modus Bobol ATM yang Marak Kini?

Reporter

Rabu, 30 Maret 2016 05:29 WIB

Gambar Borgol. merdeka.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap pembobolan mesin penarik uang bermodus penggandaan kartu. Berikut ini beberapa modus lain yang terungkap polisi.

Berpura-pura menjadi tukang servis ATM

MW, 25 tahun, mengambil sebanyak 52 unit DRV dari mesin ATM BCA di Jakarta dan Tangerang, Oktober lalu. Modus yang dilakukan adalah mendatangi mesin ATM yang ditempatkan di Indomaret dan Alfamart di wilayah Jakarta dan Tangerang. Pelaku berpura-pura menjadi tukang servis ATM.

Mencongkel dan merusak mesin ATM

Bambang Sutrisno membobol mesin ATM dengan mencongkel dan merusak tempat keluar uang yang terdapat di mesin ATM, September lalu. Bambang memasukkan kartu debit, lalu menekan nomor rahasia dan nominal uang yang akan ditarik. Saat uang akan keluar, Bambang menahan lubang tempat penarikan uang itu menggunakan obeng sehingga transaksi dianggap gagal dan saldo tabungan rekening tersangka tidak berkurang.

Menukar kartu ATM

Modus ini terekam kamera pengintai ATM dan beredar di media sosial tahun lalu. Seorang pria mengganjal lubang kartu sehingga nasabah tak bisa bertransaksi. Ia pura-pura menolong lalu menukar kartu asli dengan yang palsu kemudian menggasak uangnya.

Membongkar Brankas ATM

Para pelaku memanfaatkan kartu ATM Bank Mandiri yang tertelan mesin.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rilis Aturan Pemeriksaan Pidana Perpajakan, Kemenkeu: Untuk Kepastian Hukum

24 Desember 2022

Sri Mulyani Rilis Aturan Pemeriksaan Pidana Perpajakan, Kemenkeu: Untuk Kepastian Hukum

Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.03/2022.

Baca Selengkapnya

Waspada Install Aplikasi Sembarangan, Data Pribadi Bisa Dicuri

9 Desember 2022

Waspada Install Aplikasi Sembarangan, Data Pribadi Bisa Dicuri

Tindak kejahatan ini memanipulasi psikologis korban untuk melakukan langkah-langkah tertentu sehingga nasabah memberikan data pribadi

Baca Selengkapnya

Waspada 4 Modus Kejahatan Perbankan dengan Social Engineering, Apa Saja?

20 Juni 2022

Waspada 4 Modus Kejahatan Perbankan dengan Social Engineering, Apa Saja?

OJK menyebutkan empat modus social engineering (soceng) yang tengah marak dilaporkan dan merugikan nasabah perbankan serta lembaga keuangan.

Baca Selengkapnya

BRI Bagikan Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Social Engineering. Apa Saja?

21 Mei 2022

BRI Bagikan Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Social Engineering. Apa Saja?

BRI membagikan sejumlah tips bagi para nasabah agar terhindar dari kejahatan social engineering yang masih marak terjadi.

Baca Selengkapnya

BRI Himbau Masyarakat Hati-Hati Saat Surfing Digital

28 September 2021

BRI Himbau Masyarakat Hati-Hati Saat Surfing Digital

Nasabah BRI agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya atas tautan yang diterima melalui pesan berjejaring di smartphone.

Baca Selengkapnya

Deposito Rp 110 Miliar Raib, BNI Sebut Tindakan Tersangka Tak Diketahui Atasan

16 September 2021

Deposito Rp 110 Miliar Raib, BNI Sebut Tindakan Tersangka Tak Diketahui Atasan

BNI membenarkan bahwa Melati Bunga Sombe (MBS) tidak bertindak sendirian dalam kasus dugaan pemalsuan 9 bilyet deposito senilai Rp 110 miliar di kanto

Baca Selengkapnya

Kasus Raibnya Deposito Rp 110 Miliar, Nasabah Menduga Ada Pemufakatan Jahat di BNI

16 September 2021

Kasus Raibnya Deposito Rp 110 Miliar, Nasabah Menduga Ada Pemufakatan Jahat di BNI

Nasabah menduga Melati Bunga Sombe, pegawai BNI cabang Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus deposito raib, tak bekerja sendirian.

Baca Selengkapnya

Kasus Deposito BNI dan Bank Mega Raib, Tunggu Inkracht Sebelum Bayar Ganti Rugi

15 September 2021

Kasus Deposito BNI dan Bank Mega Raib, Tunggu Inkracht Sebelum Bayar Ganti Rugi

BNI dan Bank Mega masih menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht sebelum membayar ganti rugi uang deposito yang raib.

Baca Selengkapnya

Deposito Nasabah BNI Diduga Raib Rp 20 M, OJK: Belum Ada Indikasi Masalah Sistem

20 Juni 2021

Deposito Nasabah BNI Diduga Raib Rp 20 M, OJK: Belum Ada Indikasi Masalah Sistem

OJK menyatakan belum ada indikasi kesalahan sistem dalam kasus dugaan hilangnya dana deposito nasabah BNI senilai Rp 20,1 miliar

Baca Selengkapnya