TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap pembobolan mesin penarik uang bermodus penggandaan kartu. Berikut ini beberapa modus lain yang terungkap polisi.
Berpura-pura menjadi tukang servis ATM
MW, 25 tahun, mengambil sebanyak 52 unit DRV dari mesin ATM BCA di Jakarta dan Tangerang, Oktober lalu. Modus yang dilakukan adalah mendatangi mesin ATM yang ditempatkan di Indomaret dan Alfamart di wilayah Jakarta dan Tangerang. Pelaku berpura-pura menjadi tukang servis ATM.
Mencongkel dan merusak mesin ATM
Bambang Sutrisno membobol mesin ATM dengan mencongkel dan merusak tempat keluar uang yang terdapat di mesin ATM, September lalu. Bambang memasukkan kartu debit, lalu menekan nomor rahasia dan nominal uang yang akan ditarik. Saat uang akan keluar, Bambang menahan lubang tempat penarikan uang itu menggunakan obeng sehingga transaksi dianggap gagal dan saldo tabungan rekening tersangka tidak berkurang.
Menukar kartu ATM
Modus ini terekam kamera pengintai ATM dan beredar di media sosial tahun lalu. Seorang pria mengganjal lubang kartu sehingga nasabah tak bisa bertransaksi. Ia pura-pura menolong lalu menukar kartu asli dengan yang palsu kemudian menggasak uangnya.
Membongkar Brankas ATM
Para pelaku memanfaatkan kartu ATM Bank Mandiri yang tertelan mesin.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud
11 Februari 2023
Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rilis Aturan Pemeriksaan Pidana Perpajakan, Kemenkeu: Untuk Kepastian Hukum
24 Desember 2022
Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.03/2022.
Baca SelengkapnyaWaspada Install Aplikasi Sembarangan, Data Pribadi Bisa Dicuri
9 Desember 2022
Tindak kejahatan ini memanipulasi psikologis korban untuk melakukan langkah-langkah tertentu sehingga nasabah memberikan data pribadi
Baca SelengkapnyaWaspada 4 Modus Kejahatan Perbankan dengan Social Engineering, Apa Saja?
20 Juni 2022
OJK menyebutkan empat modus social engineering (soceng) yang tengah marak dilaporkan dan merugikan nasabah perbankan serta lembaga keuangan.
Baca SelengkapnyaBRI Bagikan Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Social Engineering. Apa Saja?
21 Mei 2022
BRI membagikan sejumlah tips bagi para nasabah agar terhindar dari kejahatan social engineering yang masih marak terjadi.
Baca SelengkapnyaBRI Himbau Masyarakat Hati-Hati Saat Surfing Digital
28 September 2021
Nasabah BRI agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya atas tautan yang diterima melalui pesan berjejaring di smartphone.
Baca SelengkapnyaDeposito Rp 110 Miliar Raib, BNI Sebut Tindakan Tersangka Tak Diketahui Atasan
16 September 2021
BNI membenarkan bahwa Melati Bunga Sombe (MBS) tidak bertindak sendirian dalam kasus dugaan pemalsuan 9 bilyet deposito senilai Rp 110 miliar di kanto
Baca SelengkapnyaKasus Raibnya Deposito Rp 110 Miliar, Nasabah Menduga Ada Pemufakatan Jahat di BNI
16 September 2021
Nasabah menduga Melati Bunga Sombe, pegawai BNI cabang Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus deposito raib, tak bekerja sendirian.
Baca SelengkapnyaKasus Deposito BNI dan Bank Mega Raib, Tunggu Inkracht Sebelum Bayar Ganti Rugi
15 September 2021
BNI dan Bank Mega masih menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht sebelum membayar ganti rugi uang deposito yang raib.
Baca SelengkapnyaDeposito Nasabah BNI Diduga Raib Rp 20 M, OJK: Belum Ada Indikasi Masalah Sistem
20 Juni 2021
OJK menyatakan belum ada indikasi kesalahan sistem dalam kasus dugaan hilangnya dana deposito nasabah BNI senilai Rp 20,1 miliar
Baca Selengkapnya