Suami Suruh Istri Gaet dan Gasak Uang Pria Lain  

Reporter

Editor

Sugiharto

Kamis, 31 Maret 2016 17:21 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewi Purnamasari, 26 tahun, warga Jalan Prambanan Nomor 752, Blok A, RT 06 RW 10, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, ditangkap Tim Operasional Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya tadi pagi, Kamis, 31 Maret 2016.

Dewi berikut suaminya, Pandy Setiawan, 27 tahun, ditangkap di kompleks pertokoan Surapati Score Blok O.9, Jalan Phh. Mustofa Nomor 39, Kelurahan Pasir Layung, Kecamatan Cibenying Kidul, Bandung, Jawa Barat. Keduanya ditangkap karena menipu orang yang selama ini dipacari Dewi, ADP, yang awalnya tidak mengetahui jika Dewi telah bersuami.

Berdasarkan penuturan Pandy, awalnya ia sering memergoki istrinya, Dewi, berselingkuh dengan pria lain. Bukannya memarahi atau menceraikan, ia justru meminta Dewi untuk memacari pria kaya agar dapat dimanfaatkan. "Saya suruh dia gaet cowok, karena dia sering ketahuan jalan sama cowok lain," ujar Pandy di Polda Metro Jaya, Kamis, 31 Maret 2016.

Akhirnya Dewi mendekati korban, yakni ADP, melalui kontak pin BlackBerry Messenger. Setelah saling kenal, Dewi dan ADP memutuskan untuk berpacaran. Saat itulah pelaku memanfaatkan korban dengan cara meminta ADP untuk sama-sama mengganti pin ATM mereka sesuai dengan 6 digit tanggal awal mereka menjalin hubungan. "Saya pacarin dulu, terus nomor pin ATM-nya saya minta ganti dengan tanggal jadian kami," ujar Dewi.

Seusai nomor pin ATM itu diganti, selang beberapa hari Dewi berpura-pura menawarkan kartu kredit untuk ADP dan kala itu Dewi juga memotret kartu ATM dan KTP milik ADP. Saat ADP lengah, Dewi menukar ATM miliknya yang kosong dengan kartu ATM milik ADP.

Setelah berhasil menukar, Dewi menggasak isi ATM Ardila sebesar Rp 79 juta. Ia mengakui uang tersebut ia nikmati bersama suaminya, Pandy, untuk membeli beberapa barang, seperti cincin, telepon genggam, dan jam tangan. "Sisanya buat foya-foya, buat clubbing," tutur Pandy.

Awalnya, ADP sempat mengatakan ingin memblokir ATM-nya, tapi Dewi menipunya dan mengatakan ia memiliki saudara seorang anggota Kepolisian Polda Metro Jaya yang bisa membantu mereka untuk melacak uang ADP yang hilang.

Saat ini polisi telah menahan tersangka dan melakukan pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum guna melengkapi berkas agar dapat segera diajukan kepada jaksa penuntut umum. Atas tindakannya itu, mereka dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidan tentang tindak pidana pencurian. Mereka pun terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

DESTRIANITA K.

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

2 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

4 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

5 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

16 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

19 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

21 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

22 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

27 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya