TEMPO.CO, Jakarta - Robby Tanuwijaya, 36 tahun, hari ini ditangkap polisi Unit 2 kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Metro Jaya di rumahnya, Perumahan Danau Indah 15 Blok B VI Nomor 10 Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Menurut Kepala Unit II Jatanras Komisaris Ari Cahya Nugraha, Robby ditangkap atas tindak penipuan yang terjadi di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan. Pelaku menipu dengan cara mencari barang-barang mewah di situs jual-beli online OLX.
"Setelah ditentukan korbannya, kemudian pelaku menghubungi para korban dan mengajak bertemu di mal untuk melakukan transaksi," kata Ari dalam pesan pendek, Selasa, 8 April 2016.
Setelah bertemu dengan korban, pelaku menunjukkan bukti transfer uang palsu kepada korban agar korban percaya bahwa pelaku sudah mentransfer uang yang telah disepakati. "Pelaku bertemu dengan calon korban biasanya berpakaian mewah, seperti orang kaya, dengan menggunakan jam Rolex, cincin batu berlian, dan lain-lain," ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang mewah sebagai barang bukti, di antaranya 1 jam tangan merek Rolex beserta sertifikat dan kontraknya seharga Rp 120 juta, 1 dompet merek Louis Vuitton, 1 telepon seluler Samsung S6, 1 ponsel iPhone 6 dan iPhone 4, 2 ponsel Nokia dan BlackBerry Porsche, serta 1 ponsel Samsung Galaxy Note.
Selain itu, polisi menyita berbagai macam batu, 4 cincin perak, 2 buku berisi nama-nama calon korban, 2 buku rekening BCA, 1 buku tabungan emas pegadaian, 1 power bank Samsung, dan 1 unit iPad.
Menurut Ari Cahya, Robby telah menjalani pemeriksaan di kantor Subdirektorat Umum Unit II Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melengkapi administrasi penyidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan tersangka. "Kepolisian akan melaporkan perkembangan lebih lanjut," tuturnya.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI
Berita terkait
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
3 hari lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
4 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
4 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
5 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
9 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
16 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
19 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
21 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
22 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
27 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca Selengkapnya