Diperiksa KPK 12 Jam, Ahok Tetap Bugar Saat Datang ke Kantor

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 13 April 2016 09:41 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), berbincang dengan sejumlah warga saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Kampung KB di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta, 30 Maret 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama datang ke kantor sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu, 13 April 2016. Ahok tampak hadir dengan mengenakan pakaian dinasnya yang berwarna putih.

Ahok terlihat bugar meski telah diperiksa KPK selama 12 jam pada Selasa kemarin. Seperti biasa, Ahok datang dan menemui masyarakat yang datang ke Balai Kota. Tak sampai sepuluh menit kemudian, Ahok menyambangi wartawan untuk menjawab pertanyaan sekitar 14 menit.

KPK memanggil Ahok terkait dengan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Dalam pemeriksaan ini, menurut Ahok, terdapat empat pemeriksa. Pertanyaan yang diajukan pun seputar kerugian yang ditimbulkan akibat pembelian lahan itu. Hal ini berkaitan dengan pembelian di atas harga nilai jual obyek pajak (NJOP) sebelumnya dan pembelian tanpa menunggu hak guna bangun selesai.

"Makanya saya berterima kasih kepada KPK kemarin. Saya berterima kasih karena Bapak-Ibu (pimpinan KPK) memanggil saya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.

KPK mulai menyelidiki kasus ini pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014 yang menyatakan ada kerugian negara atas pembelian lahan RS Sumber Waras.

BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS tersebut merugikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, saat itu harga NJOP di daerah tersebut masih memakai NJOP lama. Namun Ahok membeli dengan NJOP yang baru dikeluarkan setelah pembelian dilakukan. Menurut BPK Jakarta, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 191 miliar.

BPK RI kemudian melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Ahok diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Setelah lama tidak ada kabar, pada Selasa, 12 April 2016, Ahok diperiksa KPK selama 12 jam.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

20 menit lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya