Dipanggil KPK, Ahok Justru Berterima Kasih

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 13 April 2016 10:16 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 12 April 2016. Kedatangan Ahok tersebut untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengapresiasi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dirinya. Menurut Ahok, pemanggilan ini penting agar dia tak melulu dijadikan kambing hitam dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

"Makanya saya terima kasih sama KPK kemarin. Saya terima kasih bapak-ibu panggil saya. Kalau enggak dipanggil saya ini, jadi liar di luar, seolah-olah saya bersalah," kata Ahok di kantor Gubernur, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.

Selasa, 12 April, Ahok dipanggil KPK. Pemeriksaan ini berlangsung selama 12 jam. Ahok mengaku diperiksa empat orang. Pertanyaannya pun berkisar mengenai dugaan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar akibat pembelian RS Sumber Waras.

KPK mulai menyelidiki kasus ini pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014 yang menyatakan ada kerugian negara atas pembelian RS Sumber Waras.

BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dapat menimbulkan kerugian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, saat itu harga nilai jual obyek pajak (NJOP) di daerah tersebut masih memakai NJOP lama. Namun, Ahok membeli dengan NJOP yang baru dikeluarkan setelah pembelian dilakukan.

BPK RI pun kemudian melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Setelah tidak ada kabar, pada Selasa, 12 April kemarin, Ahok kembali dipanggil KPK.

Namun, menurut Ahok, tudingan pembelian RS Sumber Waras merugikan negara tidak beralasan. Apabila kerugian negara diakibatkan NJOP, Ahok mengatakan kewenangan NJOP bukan berada di tangannya. Untuk penentuan zona ada di Kementerian Dalam Negeri sementara untuk harga ditentukan oleh staf ahli. "Bukan kami lho. Bukan kami panggil, eh tolong ya yang merah sekian. Itu ada hitung-hitungannya," ujar Ahok.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

11 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

11 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

15 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

20 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya