TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengapresiasi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dirinya. Menurut Ahok, pemanggilan ini penting agar dia tak melulu dijadikan kambing hitam dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.
"Makanya saya terima kasih sama KPK kemarin. Saya terima kasih bapak-ibu panggil saya. Kalau enggak dipanggil saya ini, jadi liar di luar, seolah-olah saya bersalah," kata Ahok di kantor Gubernur, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.
Selasa, 12 April, Ahok dipanggil KPK. Pemeriksaan ini berlangsung selama 12 jam. Ahok mengaku diperiksa empat orang. Pertanyaannya pun berkisar mengenai dugaan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar akibat pembelian RS Sumber Waras.
KPK mulai menyelidiki kasus ini pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014 yang menyatakan ada kerugian negara atas pembelian RS Sumber Waras.
BPK Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras dapat menimbulkan kerugian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, saat itu harga nilai jual obyek pajak (NJOP) di daerah tersebut masih memakai NJOP lama. Namun, Ahok membeli dengan NJOP yang baru dikeluarkan setelah pembelian dilakukan.
BPK RI pun kemudian melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Setelah tidak ada kabar, pada Selasa, 12 April kemarin, Ahok kembali dipanggil KPK.
Namun, menurut Ahok, tudingan pembelian RS Sumber Waras merugikan negara tidak beralasan. Apabila kerugian negara diakibatkan NJOP, Ahok mengatakan kewenangan NJOP bukan berada di tangannya. Untuk penentuan zona ada di Kementerian Dalam Negeri sementara untuk harga ditentukan oleh staf ahli. "Bukan kami lho. Bukan kami panggil, eh tolong ya yang merah sekian. Itu ada hitung-hitungannya," ujar Ahok.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
10 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
11 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaAhok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
11 jam lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
15 jam lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
17 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
20 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca Selengkapnya