BPK Beberkan 6 Temuan RS Sumber Waras

Reporter

Rabu, 13 April 2016 15:58 WIB

Gubernur DKI Jakarta usai diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Sumber Waras. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Direktorat Utama Perencana, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan, Bahtiar Arif mengungkapkan terdapat enam penyimpangan dalam proses pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Enam penyimpangan itu ditemukan oleh BPK dalam audit investigasi pengadaan lahan RS Sumber Waras.

Menurut Bahtiar, terdapat penyimpangan terkait dengan proses perencanaan, penganggaran, penyusunan tim pembelian tanah, penetapan lokasi, pembentukan harga, dan penyerahan hasil pengadaan tanah. "Enam penyimpangan yang mengakibatkan adanya kerugian negara itu sudah kami sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Bahtiar di Gedung Tower BPK, Jakarta, Rabu, 13 April 2016.

Namun Bahtiar mengatakan tidak bisa menyampaikan hasil audit investigasi pembelian tanah RS Sumber Waras secara detail karena temuan BPK telah disampaikan kepada KPK. "Kami tak bisa sampaikan di sini karena masih dalam proses penegakan hukum oleh KPK," ujar Bahtiar.

Perihal Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang berbeda, di mana BPK menilai NJOP berada di Jalan Tomang Utara, sedangkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai NJOP berada di Jalan Kyai Tapa, Bahtiar mengatakan BPK telah mengkajinya. "Bisa cek di laporan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014," katanya.

Menurut Bahtiar, dalam menilai NJOP, BPK selalu melihat fakta dan kriteria. Fakta dan kriteria itu nantinya akan dibandingkan. Dari hasil pemeriksaan investigasi, kata dia, BPK telah mengungkapkan fakta bagaimana NJOP dibentuk. "Dan dibandingkan dengan kriteria yang seharusnya. Seperti apa? Tidak bisa kami buka karena dalam proses penegakan hukum," ujarnya.

KPK sendiri mulai menyelidiki dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 20 Agustus lalu. Kasus itu mencuat menyusul adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014.

Dalam audit itu, BPK Jakarta menilai bahwa prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Menurut BPK Jakarta, harga lahan yang dibeli Pemprov DKI Jakarta jauh lebih mahal dari harga Nilai Jual Obyek Pajak sehingga merugikan keuangan daerah Rp 191,33 miliar.

Atas temuan itu, KPK pun memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras kemarin, 12 April. Namun, saat ditemui awak media sebelum diperiksa oleh KPK, Ahok mengatakan audit BPK kacau.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya