Tak Didukung Polda, Ahok Takut Hapus 3 in 1

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 14 April 2016 10:50 WIB

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan saat uji coba hari pertama penghapusan 3 in 1 di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 5 April 2016. Uji coba penghapusan 3 in 1 ini akan dilakukan dua tahap yakni pada 5-8 April dan 11-13 April 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan tak berani mencabut 3 in 1 jika tidak didukung pihak kepolisian. Pasalnya, menurut Ahok, kewenangan untuk menilang hanya ada di tangan kepolisian.

"Nah sekarang tapi kalau Polda (Metro Jaya) gak dukung saya gak berani karena yang bisa nilang motor semua dan mobil itu hanya polisi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 14 April 2016.

Ahok sendiri, berdasarkan penuturannya di Balai Kota kemarin, akan menyerahkan evaluasi kepada Dinas Perhubungan. Namun, ia mengatakan sudah meminta agar 3 in 1 dihapuskan. Namun, Polda menyatakan tak berniat menghapus 3 in 1 selama sistem electronic road pricing belum selesai.

Baca juga: Ahok Targetkan Hapus 3 in 1 Bulan Depan, Ganti ERP?

Menurut Ahok, hanya kepolisian lah yang berhak menilai sehingga ia tak berani menghapus 3 in 1 tanpa dukungan Polda. Padahal menurut Ahok, di banyak negara di dunia, penilangan dilakukan dinas perhubungan. Namun, di Indonesia berdasarkan undang-undang, hal ini diatur kepolisian.

Ahok menilai kepolisian belum berani menghapus lantaran masih mengkaji hal ini. "Pak Kapolda orang hukum dan semua kajian harus dipelajari. Kalau Pak Tito dan saya orang lapangan jadi hajar dulu. Kalau orang hukum dia gak bisa, jadi mesti analisa semua dipikirin dan butuh waktu. Ya tapi beliau dukung kok," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta melakukan uji coba penghapusan 3 in 1. Uji coba ini dilakukan dalam dua tahapan. Dua tahapan ini, yakni pada 5-8 April dan 11-13 April 2016. Namun, uji coba ini masih diberlakukan hari ini hingga hasil evaluasi keluar.

Kebijakan 3 in 1 awalnya berlaku pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.30-19.00 WIB pada hari kerja. Dengan adanya uji coba ini, secara otomatis, sejumlah ruas jalan di Jakarta akan kembali bebas tanpa aturan. Ruas jalan yang dikenakan kebijakan 3 in 1, antara lain di Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan M.H. Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat; Jalan Medan Merdeka Barat; dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto, persimpangan Jalan Jenderal Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jalan H.R. Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

39 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

39 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

54 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya