Menteri Susi Pudjiastuti menutup wajahnya karena kelelahan seusai memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 15 April 2016. Menteri Susi meminta Gubernur DKI Ahok segera menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta sementara waktu. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah memikirkan jika pengembang reklamasi Teluk Jakarta bakal menggugat terkait keputusannya menghentikan sementara proyek tersebut. "Nanti ini akan menjadi laporan kami ke Presiden," kata Susi saat menggelar konferensi pers di rumah dinasnya, Jumat, 15 April 2016.
Susi mengatakan, jika permasalahan tidak selesai di tingkat kementerian, pihaknya wajib melapor ke Presiden Joko Widodo. Namun sejauh ini ia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menangani proyek reklamasi yang dianggap menabrak aturan itu.
Meski demikian, Susi tidak berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Sebab, menurut dia, reklamasi Teluk Jakarta adalah proyek besar yang melibatkan berbagai stakeholder. "Kita jangan aing-aingan (ego sektoral) sendiri," katanya.
Susi tidak menjawab secara rinci jika pengembang menggugatnya. Dia mengatakan akan bekerja sesuai dengan kapasitasnya. Meski demikian, ia tetap akan mengedepankan koordinasi untuk menyelesaikan persoalan peraturan yang tumpang-tindih di Indonesia.
"Tapi kalau nanti tidak dapat diselesaikan di level menteri, kami akan naik ke Presiden," katanya menegaskan. Pihaknya akan meminta Presiden Jokowi memutuskan jika permasalahan reklamasi Teluk Jakarta semakin meruncing. "Kalau kita bandel terus, ya, negara ini tidak akan maju."
Susi juga menginginkan media massa lebih bijaksana dalam memberitakan Teluk Reklamasi. Dia meminta media massa tidak memperkeruh dengan saling mengadu-domba. "Kalian ini senengnya Pak Ahok berantem sama Susi kan," tuturnya sambil tertawa.
Saat ini, pihaknya sedang konsentrasi membuat studi kelayakan pembangunan reklamasi Teluk Jakarta. Dia bahkan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 301 Tahun 2016 tentang Kajian dan Pengawasan Reklamasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
Sebelumnya, Menteri Susi memutuskan menghentikan proses pembangunan reklamasi Teluk Jakarta dengan alasan perizinan bermasalah. Menteri Susi menjelaskan, keputusan itu ia ambil bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setelah ada rapat dengar pendapat dengan DPR. Apalagi beberapa waktu lalu DPR merekomendasikan Susi menghentikan proyek reklamasi hingga perizinan dilengkapi pengembang.