Lulung Beri Nilai Minus ke Ahok Soal Reklamasi

Reporter

Sabtu, 16 April 2016 17:34 WIB

Haji Lulung menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, 30 April 2015. Lulung diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan Uninterruptible Power Suplay (UPS). TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung memberi nilai minus kepada
Gubernur Basuki Purnama dalam kebijakan soal reklamasi di pesisir utara.

"Dimana Ahok mau berdua sama rivalnya, coba saya tanya? Ayo dong jujur, zero, dulu saya masih kasih dia nilai lima tapi sekarang nol bahkan minus," kata Lulung usai acara diskusi berttajuk Pro Kontra Audit Sumber Waras, di Jakarta Pusat, pada Sabtu, 16 April 2016.

Lulung menjelaskan Ahok, panggilan bagi Basuki, terlalu sibuk mencari pembenaran akan kontribusi tambahan yang tidak ada dasar hukumnya.

Dia mengatakan Ahok akan kesulitan berdebat mengenai masalah ini karena Ahok memang tidak memiliki dasar hukum mengenai kontribusi tambahan untuk pengembang proyek reklamasi. Lulung bahkan mempertanyakan untuk apa kontribusi tambahan ini.

Lulung tidak menjelaskan kaitan pasal kontribusi tambahan itu dengan uang suap yang dilakukan perusahaan pengembang reklamasi kepada Mohamad Sanusi, Ketua Komisi D DPRD Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap basah Sanusi yang sedang menerima uang suap Rp 2 miliar dari PT Agung Podomoro Land yang telah menguruk laut dan menjadikannya sebagai Pulau G (Pluit City).

Uang haram itu terkait dengan dua peraturan daerah yang dibahas DPRD mengenai 17 pulau reklamasi . Peraturan tersebut adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Panturan Jakarta (RTRKSPJ) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

KPK telah menetapkan Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai tersangka. KPK juga telah memeriksa ketua dan wakil ketua DPRD yang disebut-sebut mengetahui soal dua rancangan perda itu.

Sebelumnya Ahok menyebut aksi Sanusi, seperti seorang preman atau pemalak. "Pengusaha diminta Rp 1 miliar itu kayak kita dimintai preman Rp 100 ribu kita kasih saja," katanya. Dia mendengar Sanusi sering memanggil pengusaha.

Perda Zonasi saat ini, kata AHok, sangat menguntungkan pihak swasta. Sebab, setiap transaksi pengembang tidak diwajibkan membayar sebanyak 15 persen ke Pemprov DKI Jakarta.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI



Berita terkait

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

2 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

33 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

41 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

44 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

49 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

58 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

58 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

1 Maret 2024

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya