Reklamasi Dihentikan, Ahok Meradang: Saya Mesti Tanya
Editor
Sugiharto
Senin, 18 April 2016 19:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan pemerintah pusat menghentikan sementara reklamasi di Teluk Jakarta membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meradang. Dia malah mempertanyakan mengapa tak ada yang mempersoalkan pengurukan lahan tanpa izin di Kawasan Berikat Nusantara yang dikelola PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Menurut Ahok, PT KCN menguruk lahan tanpa izin seluas 12 hektare yang dijadikan tempat untuk menyimpan stok pasir, batu bara, dan bahan lainnya. "KBN nguruk salah tanpa izin, kok enggak ada yang ngomong," kata Ahok di Balai Kota, Senin, 18 April 2016.
Baca: Menteri Susi: Jangan Sampai Reklamasi untuk Pengusaha Properti
Pengurukan itu, dia meneruskan, telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Laut di sana telah tercemar. Padahal di pesisir Kawasan Berikat Nusantara juga terdapat nelayan. "Di sana, Cakung, Cilincing, ada nelayan enggak? Marunda ada nelayan enggak? Kok, ketua nelayan enggak pernah kritik itu? Kok, cuma kritik swasta?" ujarnya memberondong.
Pernyataan keras Ahok itu berkaitan dengan keputusan dua menteri yang menghentikan sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Lingkungan dan Kehutanan Siti Nurbaya. Reklamasi Teluk Jakarta sedang santer jadi perbincangan di publik setelah anggota DPRD dari Partai Gerindra dicokok KPK karena kasus suap proyek reklamasi.
Baca: Ahok Klaim Jokowi Setuju Proyek Reklamasi Dilanjutkan
Susi dan Siti memang belum menerbitkan surat resmi moratorium reklamasi itu. Karena itu, Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli akan menggelar rapat bersama Susi, Siti, serta Ahok untuk membahas masalah itu.
Ahok menyatakan belum mengetahui ihwal undangan rapat bersama tadi. "Ini saya mesti tanya. Terus, berani enggak mereka mutusin (reklamasi), di situ saya akan ngomong," kata Ahok.
Baca: TERKUAK: Aguan Diduga Dalang Suap Reklamasi, Ini Buktinya
Ahok pun meragukan tuntutan dari Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke dan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta terhadap proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Menurut dia, jika reklamasi dilarang, seharusnya asosiasi tersebut juga melarang KBN. "Makanya itu aku bingung, kenapa yang KBN, KCN, (mereka) diam? Milik pemerintah memang itu, saham juga milik DKI, kenapa enggak ada yang ribut?"
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar dan mengeruk dermaga di Pelabuhan Marunda. Menurut Ahok, tindakan tersebut sengaja ia ambil karena KCN telah melanggar aturan yang dilarang mereklamasi lahan yang menempel dengan daratan Jakarta. "Kami juga mau bongkar, mau keruk, setengah mati buang tanah. Mereka bandel, diperingati juga bandel," kata Ahok.
Baca: TERJAWAB: Ini Kaitan Sunny dengan Aguan di Skandal Reklamasi
KBN adalah perusahaan BUMN di kawasan Jakarta Utara. KBN terletak di sisi barat ruas Jalan Tol JORR arah Rorotan. Kawasan ini merupakan zona khusus untuk manufaktur dengan dukungan logistik terpadu.
LARISSA HUDA