Pemkot Bekasi Hukum 61 Pegawai Indisipliner  

Reporter

Editor

Sugiharto

Rabu, 20 April 2016 04:14 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat, sedikitnya 61 pegawai melanggar kedisiplinan sepanjang Januari-Maret 2016. "Lima orang sudah dipecat," kata Kepala Subpemberitaan Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Bekasi Masrofah pada Selasa, 19 April 2016.

Masrofah mengatakan, dari 61 pegawai tersebut, 42 di antaranya berstatus sebagai pegawai negeri sipil dan 19 lainnya berstatus sebagai tenaga kerja kontrak. Menurut dia, para pegawai itu masuk kategori indisipliner karena mangkir, tidak melaksanakan tugas, dan melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai pegawai pemerintahan.

"Paling banyak berada di Dinas Perhubungan dan pegawai kecamatan," kata Masrofah. Selain pemberhentian dengan hormat, kata dia, sanksi lain yang diberikan ialah penundaan pangkat atau golongan. Hal itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 serta Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2013.

Adapun pegawai yang diberhentikan dengan hormat, antara lain Utami dari kantor Kecamatan Bekasi Timur, Elly Lasminarsih dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Achmad Baehaki dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Nuryadi dari Kecamatan Rawalumbu, dan Marhudi dari Dinas Perhubungan. "Mereka tidak masuk kerja selama 40 dan 60 hari berturut-turut," ucapnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menuturkan pegawai yang melanggar kedisiplinan sama dengan melanggar fakta integritas yang sudah diucapkan sebagai pegawai pemerintah. Karena itu, selain melanggar sumpahnya sendiri, pegawai tersebut harus diberi saksi yang sepadan atas pelanggarannya. "Sanksi memberikan efek jera,"ucapnya.

Untuk menekan pelanggaran kedisiplinan pegawai, pemerintah terus mensosialisasikan ancaman sanksi berat. Dengan begitu, para pegawai dituntut bekerja maksimal melayani masyarakat. Di Pemkot Bekasi, jumlah PNS sekitar 13 ribu dan TKK mencapai 5.000 orang. "Kami minta warga juga mengawasi," katanya.



ADI WARSONO




Advertising
Advertising

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

1 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

4 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

5 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

8 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

9 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

11 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

17 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

18 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya