Kasus Penganiayaan, Berkas Ivan Haz Hari Ini Masuk Kejari

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 20 April 2016 06:10 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Februari 2016. Meski sejumlah awak media melontarkan pertanyaan di sepanjang jalan memasuki ruang pemeriksaan, Ivan Haz mengunci mulutnya rapat-rapat dan tak satu patah kata pun keluar dari mulutnya. TEMPO/Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melimpahkan berkas tahap kedua perkara anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 20 April 2016. Upaya damai yang diharapkan Ivan Haz belum berhasil.

“Habis itu dilimpahkan nanti sidang," kata Kepala Penerangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo saat dihubungi, Selasa, 19 April 2016.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti pada Kamis, 14 April, menyatakan berkas penyidikan perkara penganiayaan yang melibatkan anggota DPR, Ivan Haz, sudah dinyatakan lengkap. Ivan Haz ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya, Toipah, pada 29 Februari lalu. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada September 2015.

Baca: Berkas Penyidikan Ivan Haz Dinyatakan Lengkap

Menurut Krishna Murti, proses pemeriksaan lama menjadi status Ivan Haz sebagai anggota DPR. Putra wakil presiden era Megawati Soekarnoputri, Hamzah Haz, tersebut terancam Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Ivan Haz, menurut pengacaranya, Tito Hananta Kusuma, berharap persoalan dengan asisten rumah tangganya selesai melalui jalur damai pada Februari silam. Tito merujuk perkara anggota DPR, Masinton Pasaribu, atas asisten pribadinya, Dita Aditia.

"Kalau Dita bisa berdamai, kenapa Ivan Haz enggak bisa berdamai? Tolong bukakan akses Mas Ivan kepada pihak korban, kepada pihak pelaku. Kedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah," ujar Tito Hananta Kusuma di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Februari.

Tito mengatakan Ivan Haz telah beberapa kali mencoba meminta maaf kepada Toipah. Namun, kata dia, proses perdamaian tak kunjung terwujud hingga akhirnya Ivan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Kejaksaan DKI Terima Penyerahan Berkas Perkara Ivan Haz

Adapun anggota Mahkamah Kehormatan DPR, Lili Asdjudiredja, dan anggota Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Mohammad Syafi'i, sempat menggali informasi ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas kasus ini. "Kami tadi coba ketemu dengan Saudara Ivan, tidak lain untuk mengkonfirmasi karena kami telah memanggil saksi-saksi, dan tentunya ini harus dikonfirmasi," tutur Lili di Polda Metro Jaya, Kamis, 14 April 2016.

Baca: Ketua Panel MKD DPR Gali Informasi dari Ivan Haz di Tahanan

DESTRIANITA KUSUMASTUTI


Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

4 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya