Penggusuran Luar Batang, Yusril Akan Gugat Pemda DKI

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 21 April 2016 13:07 WIB

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta yang juga kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra berbincang dengan warga saat menghadiri rapat akbar masyarakat Jakarta di parkiran Masjid Keramat Luar Batang, Jakarta, 20 April 2016. Rapat tersebut juga dihadiri aktivis Ratna Sarumpaet, Ustadz Bachtiar Natsir, Jenderal Purn Joko Santoso serta para pimpinan ormas. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra, berencana menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait dengan rencana penggusuran Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara. Namun gugatan tersebut diajukan ke pengadilan, bukan ke kepolisian. "Kalaupun mau dilaporkan, ya, dilaporkan ke Komnas HAM atau di dewan," kata Yusril saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 21 April 2016.

Menurut dia, tanah di Kampung Luar Batang dimiliki masyarakat setempat secara sah. Sebab, kata Yusril, masyarakat memiliki akta kepemilikan, sertifikat, dan surat jual-beli tanah. "Negara itu tidak memiliki tanah," ujarnya. Menurut dia, apabila TNI, sekretariat negara, atau pemerintah provinsi mau memiliki tanah tersebut, harus mengajukan izin ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Harus mohon ke BPN agar dikeluarkan sertifikat atas nama mereka."
BACA: Isu Gusur Mesjid Luar Batang, Ahok: Yusril Jangan Fitnah

Yusril menyatakan tanah di Luar Batang tanah bukan milik pemerintah DKI Jakarta. Pemda, kata dia, juga harus memohon kepada BPN untuk kepemilikan lahan tersebut, sama seperti perorangan dan swasta. "Karena itu, Gubernur DKI tidak bisa membuktikan bahwa tanah tersebut milik pemda DKI," ujarnya.

Yusril berencana mengajukan gugatan ke pengadilan secepatnya. Pihaknya, kata dia, berpacu dengan waktu. Rencananya, pemerintah DKI menggusur Luar Batang pada Mei 2016. "Semoga saja ada putusan sela pengadilan untuk menghentikan ini," tuturnya. BACA: Yusri: Ahok Sewenang-Wenang

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan niat pemerintah untuk merevitalisasi kawasan Luar Batang. Rencananya, pemerintah ingin membangun kawasan religi seiring keberadaan masjid keramat Luar Batang. Pemerintah juga telah merevitalisasi kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Gubernur Basuki berniat membuat wisata bahari berkelas internasional.
BACA JUGA: Politikus PKS Ini Ambil Formulir Cagub di PDIP
ARKHELAUS W

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

8 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

20 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

27 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

28 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

28 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

28 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

29 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya