Aktris dan penyanyi Saipul Jamil (35) berada di dalam sel tahanan sebelum ikuti sidang perdana terkait kasus dugaan percabulan terhadap korban berinisial DS (17) di Pengadilan Jakarta Utara, Ancol, Jakarta Utara. Tempo/Nikolaus Harbowo
TEMPO.CO, Jakarta - Saipul Jamil menjalani sidang perdana kasus dugaan pelecehan seksual yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tadi siang, Kamis, 21 April 2016.
Sebelum sidang digelar, sambil menunggu hakim tiba di ruang sidang, Saipul Jamil dimasukkan ke ruang tahanan terlebih dulu yang lokasinya paling pinggir. Wartawan pun bisa melihat jelas dan mengabadikan sosok Bang Ipul—panggilan akrabnya—selama berada di tahanan.
Dalam kesempatan itu, dia bercerita kepada awak media bahwa dirinya mendapat perlakuan nyaman selama berada di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Saipul Jamil juga menyanyikan sebuah lagu. Dari lirik lagunya, mantan suami Dewi Perssik itu seolah hendak memberi pesan bahwa dia dizalimi.
"Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Yang benar di penjara, yang salah pada ketawa. Dunia tidak sempurna, oh begitulah dunia," demikian lirik lagu yang dinyanyikan Saipul Jamil.
Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan. Bang Ipul sampai saat ini masih tidak terima dituding telah melecehkan anak di bawah umur.