Diteror Portanigra, Warga Mengadu ke Komnas HAM  

Reporter

Jumat, 29 April 2016 13:45 WIB

Warga Meruya Selatan, Jakarta Barat mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan tentang eksekusi tanah yang dilakukan PT Portanigra di rumah-rumah mereka, 29 April 2016. TEMPO/Rezki Alvionitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Belasan warga Meruya Selatan, Jakarta Barat, mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Jumat, 29 April 2016. Mereka mengadukan dugaan intimidasi yang diterima terkait dengan rencana eksekusi tanah yang akan dilakukan oleh PT Portanigra.

Seorang warga, Yohanes, mengatakan, pada 17 Maret 2016, warga menerima surat ancaman eksekusi berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Surat itu menyatakan eksekusi akan dilakukan pada 21 Maret 2016. "Namun batal terlaksana karena tak ada dukungan dari TNI dan Polri," kata Yohanes.

BACA JUGA
TERJAWAB: Misteri Kamar 420 yang Bikin Bingung Tamu Hotel
Putus dari Glenn, Aura Kasih Ungkap Rahasia yang Dipendamnya


Lalu, pada 30 Maret, warga kembali dikejutkan karena halaman rumah mereka dilempari surat pemberitahuan agar penghuni rumah mengosongkan bangunannya. Menurut Yohanes, surat yang berasal dari PN Jakarta Barat ini meresahkan warga. Ia mengatakan warga Meruya Selatan masih trauma atas kejadian yang sama pada 21 Mei 2007. "Ini kasus lama," ujarnya.

Herman Budhei, warga lainnya, menjelaskan, kasus ini mencuat setelah rapat koordinasi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 26 April 2007. Rapat itu membahas rencana pelaksanaan eksekusi.

PT Portanigra waktu itu akan memberikan surat pemberitahuan kepada warga bahwa perusahaan ini akan mengeksekusi lahan seluas 78 hektare pada 21 Mei 2007. Setelah terjadi perlawanan dari warga, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat menandatangani surat perintah pembatalan eksekusi. Kasus ini terus bergulir sampai 2010.

BACA JUGA
Pakai Baju Mini, Cita Citata Dianggap Lecehkan Perawat
Gila, 30 Tahun Pria Ini Intip Adegan Intim Tamu di Motelnya


Herman mengatakan sebenarnya kasus ini bukanlah sengketa tanah. Namun utang piutang antara warga bernama Juhri dan PT Portanigra. Menurut dia, pada 21 Mei 1976, Juhri meminjam uang kepada perusahaan itu sekitar Rp 37 juta dengan agunan tanah 1 hektare di Pondok Kacang, Ciledug.

Jika Juhri wanprestasi, kata Herman, semestinya tanah yang dieksekusi adalah tanah di Pondok Kacang itu. "Haji Juhri dipidanakan, dan saat kasusnya selesai, tahu-tahu 21 Mei 2007 akan dilakukan eksekusi di Meruya Selatan," tutur Herman. "Pak Lurah juga kaget karena tidak pernah mendengar sengketa."

REZKI ALVIONITASARI

BERITA MENARIK
Putus dari Glenn, Aura Kasih Ungkap Rahasia yang Dipendamnya
Gila, 30 Tahun Pria Ini Intip Adegan Intim Tamu di Motelnya

Berita terkait

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.

Baca Selengkapnya

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan

Baca Selengkapnya

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.

Baca Selengkapnya

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.

Baca Selengkapnya