Kalah di PTUN, Ahok Tetap Bongkar Bidara Cina  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 29 April 2016 14:34 WIB

Warga mulai membongkar rumah mereka, karena terkena proyek sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur, di Bidara Cina, Jakarta Timur, 12 Oktober 2015. Sebanyak 48 rumah berdiri berdiri di hak pengelolaan lahan DKI dan memiliki hak bangunan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan setelah kekalahan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Selain itu, pemerintah DKI akan mengecek sertifikat kepemilikan tanah warga yang tinggal di daerah tersebut.

"Kalau (tanah) bukan punya dia, dan (ternyata) itu gugatan kurang sosialisasi, ya tinggal sosialisasi," kata Ahok di Ruang Publik Terpadu Rumah Anak (RPTRA) Rasamala, Menteng Dalam, Jumat, 29 April 2016.

Selain itu, pemerintah DKI akan tetap membongkar tanah warga tersebut meski ditentang warga. Menurut dia, pembongkaran ini dilandasi konsep yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan. Dalam undang-undang tersebut, tercantum bahwa warga bisa dipindahkan dari tanahnya tersebut dan akan dibayar sesuai dengan harga pasar.

"Kalau dia enggak mau ngambil (uang ganti rugi), kami akan minta pengadilan negeri konsinyasi dia. Uangnya titip di sana, dia mau atau tidak kan tetap kami bongkar," tuturnya.

Proyek sodetan Sungai Ciliwung terhambat pembebasan lahan. Warga Bidara Cina melayangkan gugatan atas Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015. Gugatan ini dilayangkan lantaran penggusuran dilakukan tanpa sosialisasi sebelumnya.

Dalam prosesnya, PTUN akhirnya memenangkan warga Bidara Cina, yang menggugat ke PTUN. Namun pemerintah DKI mengatakan akan mempelajari putusan tersebut dan berencana melanjutkan proses hukumnya ke tingkat Mahkamah Agung.

Dalam surat keputusan itu disebutkan lahan yang akan dibebaskan untuk inlet sudet Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur seluas 10.357 meter persegi. Padahal, dalam surat keputusan yang diterbitkan pada 16 Januari 2014, luas lahan yang akan dibebaskan hanya 6.095,94 meter persegi.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

9 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

15 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

16 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

18 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

24 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya