170 Sekolah Ditipu Kepala Dinas Pendidikan, Kok Bisa ?

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 3 Mei 2016 05:55 WIB

Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat memberi penjelasan terkait kasus penipuan terhadap kepala sekolah dan guru berkedok bantuan dana sosial di Polres Jakarta Selatan, 2 Mei 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menetapkan empat tersangka penipuan yang bermarkas di Cianjur, Jawa Barat. Mereka berinisial ECP (35), SH (35), YS (32), dan RD (43). Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan para pelaku ini menipu korbannya melalui telepon.

Wahyu mengatakan empat orang ini mengaku sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Gubernur Bank Indonesia. "Korban mereka ialah para kepala sekolah, sejak 2008 hingga 2016," kata Wahyu di kantornya, Senin, 2 Mei 2016.

Menurut Wahyu, selama 8 tahun, para pelaku paling sedikit menipu guru di 170 sekolah, dari taman kanak-kanak sampai sekolah menengah atas. "Korban-korban ini sudah kami konfirmasi dan mereka membenarkan," tutur Wahyu. Ia mengatakan, sejauh ini, polisi baru menghubungi 20 sekolah. Namun, dari buku telepon alias yellow pages yang disita, pelaku menandai nomor telepon sekolah yang sudah dihubungi dan sudah mengirim uang. Sekolah itu tersebar di beberapa kabupaten di Indonesia.

Kepada korban, tersangka mengatakan sekolahnya mendapat bantuan dana sosial. Namun, agar pencairannya lancar, sekolah harus menyerahkan sejumlah uang. "Kalau kepala sekolah tidak percaya, pelaku memberikan nomor telepon Gubernur BI (palsu). 'Silakan telpon ke Gubernur BI'," ujar Wahyu, menirukan tersangka.

Pelaku memakai peralatan telepon genggam, buku nomor telepon alias yellow pages, laptop, dan modem. Laptop dan modem berfungsi ketika pelaku hendak menyusun narasi percakapan di telepon. Mereka juga mencari daftar dana bantuan terbaru.

Wahyu mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari Sekolah Dasar Negeri 04 Selong, Kebayoran Baru. Pihak sekolah sudah ditipu Rp 42,2 juta. Empat pelaku ini mulai menipu sekolah pada 2008.

Selama 8 tahun, kata Wahyu, mereka menghasilkan uang sampai Rp 2 miliar. Uang dari korban dikirim ke rekening dengan identitas palsu. "Ketika dapat transferan, uang diambil, buku rekeningnya dibakar," ujarnya.

REZKI ALVIONITASARI

Berita terkait

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

4 jam lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

11 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

13 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

16 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

17 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

22 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

23 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

25 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

26 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya